MAKASSARMETRO – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Makassar Erick Horas mengakui masih minimnya produk hukum daerah. Sebab itu, DPRD Makassar akan mengoptimalkan hingga Desember mendatang.

Saat ini ada 2 Ranperda yang akan diusulkan pada akhir tahun 2021, yaitu Ranperda Pokok 2022 (BPKAD) dan Ranperda Tentang Standar Pedoman dan Manual Pencegahan Bahaya Kebakaran (Damkar).

“Yang lagi berproses itu Damkar terus BPKAD, itu dia baru dua aja, dari Pemkot, paling dekat itu, kalau secara naskah itu yang paling siap,” kata Erick, Senin, 15 November 2021.
Sementara sisanya masih belum ada kejelasan. Pemerintah kota belum mengusulkan Ranperda di luar Ranperda wajib.
“Yang pemerintah kota ada juga yang diusulkan, tapi tidak banyak. Sebagian besar usulan itu tidak siap. Baik secara naskah akademik, maupun apa,” lanjutnya.
Termasuk Ranperda yang diusulkan Wali Kota Makassar pada pertengahan triwulan I yaitu Ranperda Omnibus Law dan Ranperda Incorporate.
“Keduanya belum masuk (naskah akademik) tapi sudah masuk ke Prolegda. Jadi kemungkinan kalau tidak selesai bisa menyeberang ke 2022,” tandasnya.
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09