MAKASSARMETRO – Legislator PKS, Yeni Rahman meminta agar Pemerintah Kota Makassar merevisi perda tentang retribusi pajak daerah.

Hal ini disampaikan saat DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (16/11/2021).

“Kami mengimbau pemerintah merevisi perda tentang retribusi pajak daerah, meminta skema rancangan pekerjaan drainase dari dinas PU di dua tahun terakhir, dan meminta dukcapil berinovasi masalah data kependudukan sehingga tidak menyusahkan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, dari Fraksi Nasdem, Ari Ashari Ilham juga meminta penjelasan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
“Kami meminta penjelasan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang cukup signifikan dari berbagai sumber pendapatan,” pintanya.
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09