MAKASSARMETRO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar melakukan pembahasan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) tahun 2022, di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Kamis (18/11/2021).
Pertemuan ini dilakukan guna membahas sejumlah usulan perda inisiatif Pemerintah Kota Makassar dan Prakarsa DPRD Makassar berdasarkan skala prioritas dan urgensi masing-masing ranperda untuk selanjutnya dilakukan pembahasan di tingkat pansus.
Dipimpin Koordinator Bapemperda DPRD Makassar Eric Horas didampingi Wakil Ketua Bapemperda Aswar, ST, rapat ini menghadirkan pihak Bagian Hukum Pemkot Makassar.
Ada sejumlah Ranperda Prakarsa DPRD Makassar yang berasal dari masing-masing Komisi.
Komisi A Bidang Pemerintahan mengusulkan Perda Tentang Kerjasama Daerah, Perda tentang Inovasi Daerah, Perda tentang Pemanfaatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi.
Sedang, Komisi B Bidang Perekenomian dan Keuangan mengusulkan Perda tentang Perubahan PD Terminal Menjadi Perumda. Sementara, Komisi C Bidang Pembangunan mengusul, Perda tentang Pembangunan Gedung, Perda tentang Perhubungan.
Juga Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat mengusul Perda tentang Hari Kebudayaan Kota Makassar, Perda tentang Penanggulangan Bencana, Perda tentang Kota Layak Anak.
BRI Bareng Kecamatan Mariso Bagikan 1500 CRS Paket Sembako
Rabu, 27 Maret 2024 18:55Firman Pagarra Dukung Perkins School Wujudkan Makassar Kota Inklusif
Selasa, 26 Maret 2024 22:38Jadi Wasilah Sedekah Ramadan, Tebar Ifthar Muslimah Wahdah Pusat Salurkan 10 Ribu Paket Buka Puasa
Sabtu, 23 Maret 2024 21:26Sekretaris Bapenda Makassar Hadiri Rakor Pemenuhan Data-Dokumen TP2DD 2024
Jumat, 22 Maret 2024 20:47Revitalisasi Lapangan Karebosi, Dispora dan DLH Makassar Tanam 2020 Batang Pohon
Jumat, 22 Maret 2024 17:06Beri Layanan Terbaik ke Warga, RSUD Makassar Gandeng RS Wahidin
Kamis, 21 Maret 2024 21:04Muncul Usungan PDI Perjuangan untuk Pilwalkot Makassar 2024, Andi Suhada: Semuanya Kader Potensial
Kamis, 21 Maret 2024 16:45MK Kabulkan Gugatan Wali Kota Makassar dan 12 Kepala Daerah, Resmi Menjabat Sampai 2025
Rabu, 20 Maret 2024 23:16