MAKASSARMETRO – Anggota DPRD Kota Makassar, Muh Nasir Rurung minta agar pengawasan peredaran minuman beralkhol di Kota Makassar diperketat. Apalagi, jelang natal dan tahun baru.

Hal itu disampikan Muh Nasir Rurung saat sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, di Hotel Grand Town, Senin (6/12/2021).

“Sengaja ambil tema minol, biasanya jelang tahun baru menjadi tradisi kurang baik anak muda kita dimana sempurna kalau ada minol. Ini yang harus kita awasi,” jelas Nasir.
Ia berharap, pengawasan dan pengendalian minol bisa segera dilakukan. Itu, untuk menghindari terjadinya tindakan kriminl yang disebabkan oleh minol. Tak hanya pemerintah, masyarakat juga diminta untuk mengawasi.
Kita dituntut untuk mengawasi dan mengendalikan ini minol. Sebab, sumber PAD kita ini adalah minol,” jelas Muh. Nasir.
Dirinya tidak ingin generasi saat ini terpengaruhi oleh minol. Pasalnya, mereka ini merupakan pelanjut dari tokoh yang sedang memimpin. Sehingga, perlu ada pengendalian terkait minol.
“Jika kita tidak mengontrol minol ini maka harus mewaspadai akibat dari konsomsi minol,” Nasir.
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09