MAKASSARMETRO – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kota Makassar nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perawat di Hotel Condotel Makassar, Jumat (10/12/2021).

Rudianto Lallo mengatakan, Perda perlindungan perawat hadir untuk melindungi perawat dalam menjalankan profesinya.

“Ini turunan kita buat, tujuannya agar perawat bisa dilindungi, tidak dilecehkan dan didiskriminasi, sehingga para perawat harus tahu perda ini bahwa ada payung hukum yang melindunginya,” kata Rudianto.
Dia menambahkan, perawat juga menjadi garda terdepan dalam memutus mata rantai virus di tengah pandemi Covid-19. Sehingga payung hukum ini menjadi apresiasi bagi perawat yang telah ikut membantu pemerintah kota dalam memutuskan mata rantai Covid-19.
“Perawat juga ujung tombak pelayanan kesehatan, apa lagi selama covid-19 ini,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yakni Kepala subbagian RSUD Daya Makassar, Munawir dan Umar Iskandar selaku Akademisi.
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09