MAKASSARMETRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Walikota Makassar memberi sanksi tegas bagi ASN yang mudik saat Nataru 2021.

“Kita harap larangan mudik Nataru ditaati ASN di daerah. Terutama di Pemkot Makassar ini, harus ada sanksi yang tegas bagi ASN yang melanggar ketentuan itu,” ujar Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle.

Arifin mengatakan, wali kota harus tegas menjalankan aturan. Pengawasan juga perlu lebih ketat agar ada proteksi dini. Tujuannya kata dia, mencegah mudik lebih awal.
“Jangan sampai ada yang mudik tidak terpantau. Jadi ini perlu pengawasan,” kata anggota DPRD dari Fraksi Demokrat ini, Jumat (17/12/2021).
Arifin menuturkan, aturan pemerintah pusat perlu ditaati. Pemerintah kota harus bisa memastikan seluruh ASN tidak cuti saat Nataru.
“Yang terpenting kita minta jangan mudik, untuk mengantisipasi ledakan daripada kasus. Walaupun dikatakan Makassar sudah masuk di level 2 tapi kita mencegah supaya tidak timbul kembali,” tegas Arifin.
Arifin Kulle berharap, edaran pemerintah pusat tak hanya menjadi imbauan semata oleh pemerintah daerah. Tetapi butuh ketegasan pemkot menjalankan aturan itu untuk kepentingan masyarakat umum
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09