MAKASSARMETRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Walikota Makassar memberi sanksi tegas bagi ASN yang mudik saat Nataru 2021.
“Kita harap larangan mudik Nataru ditaati ASN di daerah. Terutama di Pemkot Makassar ini, harus ada sanksi yang tegas bagi ASN yang melanggar ketentuan itu,” ujar Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle.
Arifin mengatakan, wali kota harus tegas menjalankan aturan. Pengawasan juga perlu lebih ketat agar ada proteksi dini. Tujuannya kata dia, mencegah mudik lebih awal.
“Jangan sampai ada yang mudik tidak terpantau. Jadi ini perlu pengawasan,” kata anggota DPRD dari Fraksi Demokrat ini, Jumat (17/12/2021).
Arifin menuturkan, aturan pemerintah pusat perlu ditaati. Pemerintah kota harus bisa memastikan seluruh ASN tidak cuti saat Nataru.
“Yang terpenting kita minta jangan mudik, untuk mengantisipasi ledakan daripada kasus. Walaupun dikatakan Makassar sudah masuk di level 2 tapi kita mencegah supaya tidak timbul kembali,” tegas Arifin.
Arifin Kulle berharap, edaran pemerintah pusat tak hanya menjadi imbauan semata oleh pemerintah daerah. Tetapi butuh ketegasan pemkot menjalankan aturan itu untuk kepentingan masyarakat umum
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas Abdullah Sanusi: Lorong Wisata Program Baik
Senin, 27 Juni 2022 08:28PD AMPG Kota Makassar Matangkan Persiapan Hadapi Kontestasi Politik
Minggu, 26 Juni 2022 20:05Gubernur Andalan Galakkan Program Sulsel Anti Mager
Minggu, 26 Juni 2022 14:43Momentum PPDB 2022, Legislator DPRD Makassar Arkul Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan
Minggu, 26 Juni 2022 13:44Rangkaian Hari Bhayangkara, Wali Kota Makassar Bersama Kapolda-Pangdam Jalan Santai Bersama
Minggu, 26 Juni 2022 13:04Bangkitkan Ekonomi dan Industri Kreatif, Dispar Makassar Gelar Creative Festival
Sabtu, 25 Juni 2022 21:15Sosper Perda Perlindungan Anak, Wahab Tahir: Ibu Jangan Sedikit pun Marahi Buah Hati
Sabtu, 25 Juni 2022 20:14Legislator DPRD Makassar Fatma Harap Perda Retribusi Jasa Usaha Direvisi
Sabtu, 25 Juni 2022 19:03