MAKASSARMETRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Walikota Makassar memberi sanksi tegas bagi ASN yang mudik saat Nataru 2021.

“Kita harap larangan mudik Nataru ditaati ASN di daerah. Terutama di Pemkot Makassar ini, harus ada sanksi yang tegas bagi ASN yang melanggar ketentuan itu,” ujar Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle.

Arifin mengatakan, wali kota harus tegas menjalankan aturan. Pengawasan juga perlu lebih ketat agar ada proteksi dini. Tujuannya kata dia, mencegah mudik lebih awal.
“Jangan sampai ada yang mudik tidak terpantau. Jadi ini perlu pengawasan,” kata anggota DPRD dari Fraksi Demokrat ini, Jumat (17/12/2021).
Arifin menuturkan, aturan pemerintah pusat perlu ditaati. Pemerintah kota harus bisa memastikan seluruh ASN tidak cuti saat Nataru.
“Yang terpenting kita minta jangan mudik, untuk mengantisipasi ledakan daripada kasus. Walaupun dikatakan Makassar sudah masuk di level 2 tapi kita mencegah supaya tidak timbul kembali,” tegas Arifin.
Arifin Kulle berharap, edaran pemerintah pusat tak hanya menjadi imbauan semata oleh pemerintah daerah. Tetapi butuh ketegasan pemkot menjalankan aturan itu untuk kepentingan masyarakat umum
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44
SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Disdik Siapkan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi
Kamis, 07 Mei 2026 20:40
Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia
Rabu, 06 Mei 2026 21:16
Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi
Rabu, 06 Mei 2026 21:02
Munafri dan Mensos Sepakat Perkuat Program Sosial Terpadu untuk Kesejahteraan Warga
Selasa, 05 Mei 2026 15:58
Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase
Selasa, 05 Mei 2026 15:55
SPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Pendaftaran SD dan SMP di Makassar Kini Bisa Melalui Aplikasi LONTARA+
Sabtu, 02 Mei 2026 22:35