MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menyusun kembali regulasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ini menyusul rencana perombakan total perusda lantaran dinilai tak optimal menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Aspek hukumnya tadi kita bicarakan untuk segera Perda-nya (digodok) dan beberapa Perda untuk direvisi, itu hampir semua (akan direvisi),” kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, kemarin.
Untuk PD Rumah Potong Hewan, contohnya, regulasi awal hanya menetapkan penyembelihan hewan, kini dipertimbangkan untuk melakukan ekspansi ke ranah penjualan.
Sementara, Perumda Parkir, tengah dipertimbangkan untuk merger ke Dinas Perhubungan menjadi Unit Pelaksana Tugas (UPT) yang sebelumnya berbentuk badan hukum Perumda.
“Parkir yang tadinya dia (BUMD) jadi UPT, BLUD-nya apa semua segera kita bikin,” ucap Danny.
Lalu, untuk Perumda Air minum (PDAM), orientasinya akan dibuat menjadi perseroan daerah terbatas (Perseroda) khusus. Pelayanan akan diutamakan tanpa mengesampingkan pendapatan.
“Jadi nanti kita akan (buat) Perseroda sendiri dengan BLUD,” ujarnya.
Sisanya untuk perusda lain masih dibicarakan, Danny mengakui persoalan ini cukup kompleks.
“Makanya saya bilang yang diurusi ini dulu landasannya, landasan, pijakannya,” katanya. (*)
DPRD Makassar Minta Pemkot Evaluasi Sejumlah Pimpinan OPD
Selasa, 17 Mei 2022 14:30Ramah-tamah Waisak di Vihara Ibu Agung Bahari, Danny Pomanto Gagas Pembangunan Religius Park
Selasa, 17 Mei 2022 09:32Kebakaran di Takalar, Pemprov Sulsel Sigap Kirim Bantuan untuk Korban
Selasa, 17 Mei 2022 08:37Satgas Drainase Intens Bersihkan Kanal, Dinas PU Makassar: Jangan Buang Sampah Sembarangan
Senin, 16 Mei 2022 13:55Danny Pomanto Undang Langsung para Saudagar Bugis Makassar Hadiri F8
Senin, 16 Mei 2022 12:07Soal Kewenangan Stadion, Danny Pomanto: Serahkan ke Saya, Kucambokki!
Senin, 16 Mei 2022 11:04Danny Pomanto Ajak Peserta Jalan Santai PSBM Promosikan Makassar
Senin, 16 Mei 2022 08:32Hadiri Haul Ke-40, Wali Kota Makassar Jadikan Kalla dan Athirah Panutan
Senin, 16 Mei 2022 08:02