MAKASSARMETRO, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar mendorong Pemokt Makassar untuk mengevaluasi sejumlah pimpinan organisasai perangkat daerah (OPD). Beberapa dinilai belum mampu bekerja maksimal dam kurang siap mengisi posisi tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Irwan Djafar, menyebut beberapa pimpinan OPD bahkan tidak memahami tupoksinya. “Saya merasa kalau ada beberapa pejabat setingkat lurah ini yang kadang tidak memahami jobdesk-nya atau tupoksinya, bahkan kepala dinas yang setelah kami evaluasi itu tidak siap di posisi itu,” beber Irwan, kemarin.
Namun, Irwan tak ingin membeberkan lebih jauh sejumlah kepala OPD yang dimaksud. Hal itu akan disampaikan kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, secara personal.
“Kalau saya sampaikan ke publik secara tiba-tiba, nanti dianggap ada persoalan pribadi. Tapi, kalau saya diminta, pasti saya sampaikan, hanya saja personnya tidak akan saya sampaikan lewat media, dan alasan-alasannya juga jelas,” tuturnya.
Sementara itu, Pemkot Makassar dalam waktu dekat akan melakukan resetting atau penyusunan ulang organisasi pemerintahan, khususnya, pada jabatan eselon III.
Sejauh ini masih banyak jabatan sekretaris dinas, kepala bidang, hingga kepala seksi yang masih berstatus pelaksana tugas. Itu menjadi salah satu kendala tertundanya program-program Pemkot Makassar. (*)
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas Abdullah Sanusi: Lorong Wisata Program Baik
Senin, 27 Juni 2022 08:28PD AMPG Kota Makassar Matangkan Persiapan Hadapi Kontestasi Politik
Minggu, 26 Juni 2022 20:05Gubernur Andalan Galakkan Program Sulsel Anti Mager
Minggu, 26 Juni 2022 14:43Momentum PPDB 2022, Legislator DPRD Makassar Arkul Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan
Minggu, 26 Juni 2022 13:44Rangkaian Hari Bhayangkara, Wali Kota Makassar Bersama Kapolda-Pangdam Jalan Santai Bersama
Minggu, 26 Juni 2022 13:04Bangkitkan Ekonomi dan Industri Kreatif, Dispar Makassar Gelar Creative Festival
Sabtu, 25 Juni 2022 21:15Sosper Perda Perlindungan Anak, Wahab Tahir: Ibu Jangan Sedikit pun Marahi Buah Hati
Sabtu, 25 Juni 2022 20:14Legislator DPRD Makassar Fatma Harap Perda Retribusi Jasa Usaha Direvisi
Sabtu, 25 Juni 2022 19:03