Penandatanganan nota kesepakatan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jumat (2/9/2022). MAKASSARMETR), MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jumat (2/9/2022).

Andi Sudirman menyebutkan, dalam rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini sangat dipengaruhi menurunnya kondisi ketidakpastian akibat dampak pandemi Covid-19.
“Tentunya berdampak signifikan terhadap penerimaan pendapatan daerah, namun secara perlahan-lahan perekonomian Sulawesi Selatan dapat dikendalikan dengan baik dengan perhitungan sangan matang,” kata Andi Sudirman.
Dia melanjutkan, terdapat penambahan alokasi anggaran pada beberapa belanja, antara lain belanja pegawai yang merupakan rencana kenaikan dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang menjadi aspirasi. “Termasuk dari anggota DPRD yang terhormat yang menjadi perhatian sesuai kemampuan keuangan daerah,” sebutnya.
Selain itu, terdapat pula penambahan alokasi anggaran pada belanja bagi hasil ke kabupaten/kota sebesar Rp200 miliar serta tambahan belanja bantuan keuangan Rp47,17 miliar lebih yang diperuntukkan kepada peserta penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah daerah yang semula sebanyak 864 ribu jiwa menjadi 1,7 juta jiwa selama tiga bulan dari Oktober sampai dengan Desember.
“Hal ini dalam rangka menindaklanjuti keluhan pemerintah daerah, dari aspirasi baik wali kota/bupati maupun masyarakat miskin dan tidak mampu yang terus memberikan laporan terkait tidak masuknya dalam premi yang ditanggung oleh pemerintah. Akibatnya banyak pasien yang terkendala persoalan ketika mereka tidak memiliki lagi kemampuan dalam dalam membayar Jaminan Kesehatan Nasional,” ucapnya.
Sementara, pada sisi pembiayaan daerah, Perubahan KUA PPAS 2022 terdapat penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun lalu. Hal tersebut berdasarkan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021.
“Untuk tahapan selanjutnya setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, dalam waktu tidak terlalu lama akan kami ajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Mizar Roem, menyampaikan hasil pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS 2022, yakni pendapatan daerah ditarget Rp9,354 triliun lebih. Dengan rincian pendapatan untuk target pendapatan asli daerah sebelum pembahasan Rp5,075 Triliun lebih dan setelah pembahasan mengalami penambahan pendapatan Rp100 miliar sehingga total pendapatan daerah Rp5,175 triliun lebih.
Adapun target pendapatan transfer daerah Rp4,134 triliun lebih. Sementara, lain-lain pendapatan yang sah Rp575 miliar lebih. Setelah pembahasan pendapatan mengalami penambahan pendapatan Rp35 miliar lebih yang berasal dari pengembalian pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang direncanakan di APBD Pokok 2022 disesuaikan di Perubahan KUA PPAS 2022 sehingga jumlah setelah pembahasan Rp523 miliar lebih.
“Total pendapatan daerah setelah pembahasan sebesar sembilan triliun empat ratus delapan puluh sembilan miliar sembilan ratus lima puluh delapan juta sekian,” paparnya.
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05