MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menganggarkan Rp16 miliar mendukung Instruksi Presiden (Inpres) untuk menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas (randis).
Dana itu nantinya digunakan untuk membeli 20 unit mobil listrik. Rencana pengadaan mobil listrik ini telah diusulkan ke dalam rancangan APBD Pokok 2023.
“Artinya, anggaran yang dialokasikan untuk pembelian setiap unit sekitar Rp800 juta,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, Jumat (25/11/2022).
Sementara, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Makassar, M. Fajrin Pagarra, menyampaikan 20 randis itu akan digunakan sebagai kendaraan operasional pimpinan. Masing-masing untuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan empat unsur pimpinan DPRD Makassar.
Selebihnya, akan digunakan sebagai kendaraan dinas perangkat daerah sesuai skala prioritas. Tidak menutup kemungkinan pula bahwa randis listrik itu bisa digunakan para asisten.
“Terkait mekanisme pengadaannya, kemungkinan besar akan dibeli melalui sistem e-katalog. Sudah ada kita lihat-lihat karena kita ambil patokan penganggarannya dari e-katalog,” ujar Fajrin.
Fakultas Sastra Siap Jadikan UMI Sebagai Kampus Bereputasi Internasional
Senin, 30 Januari 2023 21:47Di Jalan Sehat Anak Rakyat, Warga Tamalate Serukan Rudianto Lallo Maju Pilkada Makassar
Minggu, 29 Januari 2023 14:56Rayakan Hari Gizi Nasional, RSUD Makassar Gelar Berbagai Kegiatan
Sabtu, 28 Januari 2023 17:19Hoegeng Awards 2023 Digelar, Mari Usul Polisi Teladanmu
Sabtu, 28 Januari 2023 16:32Mendagri Tito Puji Program Wali Kota Makassar Kendalikan Laju Inflasi
Jumat, 27 Januari 2023 22:28Dinas PU Makassar Siapkan Jalur Khusus, Transportasi Listrik Como Segera Beroperasi
Jumat, 27 Januari 2023 22:21Ratusan Pendukung Antar Adi Novandi Daftar Bacaleg PPP DPRD Makassar
Jumat, 27 Januari 2023 15:00Legislator Muchlis Misbah Nilai Pendidikan BTQ Jadi Perisai Godaan Kehidupan
Kamis, 26 Januari 2023 16:05