Ilustrasi. MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemprov Sulsel menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2023 naik 6,9 persen atau setara Rp219.000.

Jika dibandingkan tahun lalu, nilai UMP 2023 Rp3.385.145 sedangkan pada 2022 UMP Sulsel Rp3.165.876.

Keputusan kenaikan UMP ini tertuang dalam Pergub bernomor 2416/XI/2022. Keputusan ini ditetapkan Senin (28/11/2022) sesuai arahan pemerintah pusat dan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan penetapan UMP Sulsel 2023 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
“Hari ini kita sudah menetapkan pengupahan dengan kenaikan 6,9 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022,” kata Andi Sudirman di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Senin (28/11/2022).
Andi Sudirman mengaku UMP Sulsel 2023 ini merupakan kenaikan tertinggi di Indonesia. “Cukup tinggi, kita termasuk golongan tinggi di Sulsel untuk provinsi, ya,” ucapnya.
Andi Sudirman menyebut penetapan UMP 2023 ini mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia saat ini.
“Tentu teman-teman buruh juga kita akan melihat bagaimana ke depan. Ini diskresi Ibu Menteri (Ida Fauziah) karena mungkin melihat daya beli masyarakat sangat rendah dan juga ini banyak didominasi adalah dari kalangan pekerja non buruh,” jelasnya.
Berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, formula penghitungan UMP diperoleh dari hasil perkalian antara penyesuaian nilai upah minimum dengan upah minimum tahun berjalan. Setelah itu, hasilnya kembali dijumlahkan dengan upah minimum tahun berjalan.
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05