Ilustrasi. MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemprov Sulsel menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2023 naik 6,9 persen atau setara Rp219.000.

Jika dibandingkan tahun lalu, nilai UMP 2023 Rp3.385.145 sedangkan pada 2022 UMP Sulsel Rp3.165.876.

Keputusan kenaikan UMP ini tertuang dalam Pergub bernomor 2416/XI/2022. Keputusan ini ditetapkan Senin (28/11/2022) sesuai arahan pemerintah pusat dan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan penetapan UMP Sulsel 2023 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
“Hari ini kita sudah menetapkan pengupahan dengan kenaikan 6,9 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022,” kata Andi Sudirman di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Senin (28/11/2022).
Andi Sudirman mengaku UMP Sulsel 2023 ini merupakan kenaikan tertinggi di Indonesia. “Cukup tinggi, kita termasuk golongan tinggi di Sulsel untuk provinsi, ya,” ucapnya.
Andi Sudirman menyebut penetapan UMP 2023 ini mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia saat ini.
“Tentu teman-teman buruh juga kita akan melihat bagaimana ke depan. Ini diskresi Ibu Menteri (Ida Fauziah) karena mungkin melihat daya beli masyarakat sangat rendah dan juga ini banyak didominasi adalah dari kalangan pekerja non buruh,” jelasnya.
Berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, formula penghitungan UMP diperoleh dari hasil perkalian antara penyesuaian nilai upah minimum dengan upah minimum tahun berjalan. Setelah itu, hasilnya kembali dijumlahkan dengan upah minimum tahun berjalan.
Soroti Begal hingga Narkoba, Andi Suhada Ingatkan Jaga Keselamatan Anak
Rabu, 20 Mei 2026 20:30
Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi
Rabu, 20 Mei 2026 19:34
Reses Perdana, Sampah Jadi Sorotan Andi Suhada di Kecamatan Ujung Pandang
Selasa, 19 Mei 2026 18:21
Berulang Melanggar, Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi
Senin, 18 Mei 2026 22:00
Makassar Menuju Transportasi Modern, Munafri Tawarkan Skema BTS dan Subsidi APBD
Senin, 18 Mei 2026 21:33
Disdik Makassar Imbau Sekolah Segera Perbarui Data Siswa untuk SPMB 2026
Senin, 18 Mei 2026 20:51
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07