Ilustrasi. MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemprov Sulsel menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2023 naik 6,9 persen atau setara Rp219.000.

Jika dibandingkan tahun lalu, nilai UMP 2023 Rp3.385.145 sedangkan pada 2022 UMP Sulsel Rp3.165.876.

Keputusan kenaikan UMP ini tertuang dalam Pergub bernomor 2416/XI/2022. Keputusan ini ditetapkan Senin (28/11/2022) sesuai arahan pemerintah pusat dan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan penetapan UMP Sulsel 2023 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
“Hari ini kita sudah menetapkan pengupahan dengan kenaikan 6,9 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022,” kata Andi Sudirman di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Senin (28/11/2022).
Andi Sudirman mengaku UMP Sulsel 2023 ini merupakan kenaikan tertinggi di Indonesia. “Cukup tinggi, kita termasuk golongan tinggi di Sulsel untuk provinsi, ya,” ucapnya.
Andi Sudirman menyebut penetapan UMP 2023 ini mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia saat ini.
“Tentu teman-teman buruh juga kita akan melihat bagaimana ke depan. Ini diskresi Ibu Menteri (Ida Fauziah) karena mungkin melihat daya beli masyarakat sangat rendah dan juga ini banyak didominasi adalah dari kalangan pekerja non buruh,” jelasnya.
Berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, formula penghitungan UMP diperoleh dari hasil perkalian antara penyesuaian nilai upah minimum dengan upah minimum tahun berjalan. Setelah itu, hasilnya kembali dijumlahkan dengan upah minimum tahun berjalan.
Aklamasi, Aliyah Mustika Ilham Terpilih Pimpin ASITA Sulsel 2026–2031
Jumat, 21 Agustus 2026 08:33
Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar
Kamis, 20 Agustus 2026 22:59
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29