MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, telah menandatangani upah minimun kabupaten/kota (UMK) 2023.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Makassar menetapkan kenaikan upah 2023 mendatang Rp228.219. Jumlah itu naik 6,93 persen jika mengacu pada UMK yang ditetapkan pada tahun lalu, yaitu Rp3.300.962. Dengan demikian, UMK Makassar naik menjadi Rp3.529.181.
Danny mengatakan, surat keputusan (SK) penetapan baru saja ditandatanganinya. Besarannya, merupakan hasil kesepakatan bersama. “Tidak ada masalah. Oke-mi. Sudah saya sudah tanda tangani tadi,” ujar Danny, Senin (5/12/2022).
Danny mengungkapkan, sempat terjadi perdebatan antara pengusaha dan buruh saat rapat penetapan UMK. Akan tetapi, akhirnya disepakati usai diambil titik tengahnya.
Pihaknya memastikan tidak melakukan intervensi terhadap penetapan tersebut. Angka UMK tahun depan disebutnya murni kesepakatan bersama.
“Kan, begini. Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) minta di bawah, yang minimal buruh mintanya paling atas. Nah, kita cari titik tengah,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, Nielma Palamba, menyampaikan penetapan UMK sudah melewati formulasi-formulasi yang sudah ditetapkan.
Makassar sudah menyepakati terkait dengan penyesuaian upah minimum dengan perhitungan formulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
Rezki Mulfiati Lutfi Siap Bantu Warga Manggala Memulai Bisnis UMKM
Senin, 21 Oktober 2024 14:13Andi Seto Penuhi Undangan Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Pesannya
Minggu, 20 Oktober 2024 21:05Sejak 2022 Pemkot Makassar Sudah Penuhi Hadiah Umroh Bagi Masyarakat
Minggu, 20 Oktober 2024 20:53Rezki Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Warga Tamalanrea Mulai Pendidikan Hingga Kesehatan
Sabtu, 19 Oktober 2024 20:40Para Tokoh di Soppeng Kompak Dukung Danny Pomanto di Pilgub Sulsel
Sabtu, 19 Oktober 2024 20:33World of Chayra Luncurkan Phinisi 99 Hijab Series: Produk Lokal, Kualitas Premium
Sabtu, 19 Oktober 2024 16:11222 Kelompok Relawan di Makassar Solid Dukung Andi Seto-Rezki
Sabtu, 19 Oktober 2024 08:12Dinilai Bisa Bawa Perubahan, Warga Barana dan Maradekaya Pilih Rezki di Pilwalkot Makassar
Jumat, 18 Oktober 2024 19:41