Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto. MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, telah menandatangani upah minimun kabupaten/kota (UMK) 2023.

Sebelumnya, Dewan Pengupahan Makassar menetapkan kenaikan upah 2023 mendatang Rp228.219. Jumlah itu naik 6,93 persen jika mengacu pada UMK yang ditetapkan pada tahun lalu, yaitu Rp3.300.962. Dengan demikian, UMK Makassar naik menjadi Rp3.529.181.

Danny mengatakan, surat keputusan (SK) penetapan baru saja ditandatanganinya. Besarannya, merupakan hasil kesepakatan bersama. “Tidak ada masalah. Oke-mi. Sudah saya sudah tanda tangani tadi,” ujar Danny, Senin (5/12/2022).
Danny mengungkapkan, sempat terjadi perdebatan antara pengusaha dan buruh saat rapat penetapan UMK. Akan tetapi, akhirnya disepakati usai diambil titik tengahnya.
Pihaknya memastikan tidak melakukan intervensi terhadap penetapan tersebut. Angka UMK tahun depan disebutnya murni kesepakatan bersama.
“Kan, begini. Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) minta di bawah, yang minimal buruh mintanya paling atas. Nah, kita cari titik tengah,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, Nielma Palamba, menyampaikan penetapan UMK sudah melewati formulasi-formulasi yang sudah ditetapkan.
Makassar sudah menyepakati terkait dengan penyesuaian upah minimum dengan perhitungan formulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
Soroti Begal hingga Narkoba, Andi Suhada Ingatkan Jaga Keselamatan Anak
Rabu, 20 Mei 2026 20:30
Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi
Rabu, 20 Mei 2026 19:34
Reses Perdana, Sampah Jadi Sorotan Andi Suhada di Kecamatan Ujung Pandang
Selasa, 19 Mei 2026 18:21
Berulang Melanggar, Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi
Senin, 18 Mei 2026 22:00
Makassar Menuju Transportasi Modern, Munafri Tawarkan Skema BTS dan Subsidi APBD
Senin, 18 Mei 2026 21:33
Disdik Makassar Imbau Sekolah Segera Perbarui Data Siswa untuk SPMB 2026
Senin, 18 Mei 2026 20:51
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07