Abdul Hayat Gani. MAKASSARMETRO, MAKASAR – Abdul Hayat Gani diberhentikan dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Surat keputusan pemberhentian Abdul Hayat ditandatangani langsung Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, mengatakan
surat pemberhentian tersebut telah diterima Pemerintah Provinsin (Pemprov) Sulsel.
“Berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Suratnya ditandatangani Bapak Presiden,” kata Imran, Selasa (13/12/2022).
Dalam mengisi kekosongan, jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi, sebagai Pelaksana Harian (Plh.). Andi Aslam merupakan Bupati Pinrang dua periode (2009–2014 dan 2015–2019).
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02