Abdul Hayat Gani. MAKASSARMETRO, MAKASAR – Abdul Hayat Gani diberhentikan dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Surat keputusan pemberhentian Abdul Hayat ditandatangani langsung Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, mengatakan
surat pemberhentian tersebut telah diterima Pemerintah Provinsin (Pemprov) Sulsel.
“Berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Suratnya ditandatangani Bapak Presiden,” kata Imran, Selasa (13/12/2022).
Dalam mengisi kekosongan, jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi, sebagai Pelaksana Harian (Plh.). Andi Aslam merupakan Bupati Pinrang dua periode (2009–2014 dan 2015–2019).
Soroti Begal hingga Narkoba, Andi Suhada Ingatkan Jaga Keselamatan Anak
Rabu, 20 Mei 2026 20:30
Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi
Rabu, 20 Mei 2026 19:34
Reses Perdana, Sampah Jadi Sorotan Andi Suhada di Kecamatan Ujung Pandang
Selasa, 19 Mei 2026 18:21
Berulang Melanggar, Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi
Senin, 18 Mei 2026 22:00
Makassar Menuju Transportasi Modern, Munafri Tawarkan Skema BTS dan Subsidi APBD
Senin, 18 Mei 2026 21:33
Disdik Makassar Imbau Sekolah Segera Perbarui Data Siswa untuk SPMB 2026
Senin, 18 Mei 2026 20:51
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07