MAKASSARMETRO, MAKASAR – Abdul Hayat Gani diberhentikan dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Surat keputusan pemberhentian Abdul Hayat ditandatangani langsung Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, mengatakan
surat pemberhentian tersebut telah diterima Pemerintah Provinsin (Pemprov) Sulsel.
“Berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Suratnya ditandatangani Bapak Presiden,” kata Imran, Selasa (13/12/2022).
Dalam mengisi kekosongan, jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi, sebagai Pelaksana Harian (Plh.). Andi Aslam merupakan Bupati Pinrang dua periode (2009–2014 dan 2015–2019).
Dituding Biang Kekalahan Sehati, Mario David Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Jumat, 29 November 2024 23:35Seto-Rezki Ucapkan Selamat kepada paslon MULIA, Apresiasi Perjuangan Tim SEHATI
Kamis, 28 November 2024 18:50Pilkada Gowa Ricuh, Paslon Hati Damai Sampaikan Permohonan Maaf
Kamis, 28 November 2024 03:08Doa dan Dukungan Jadi Bekal Indira Yusuf Ismail Menanti Hasil Pilwalkot Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:26Rezki dan Suami Memilih di TPS 001 Puri Mutiara, Momen Bersejarah di Pilkada Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:23Danny Pomanto Gendong Cucu ke TPS 001 Salurkan Hak Pilihnya di Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 10:36Bantah Tudingan Money Politik, Tim Hati Damai Ajak Masyakarat Gowa Tidak Terprovokasi
Selasa, 26 November 2024 21:11