Sekda Sulsel Abdul Hayat Diberhentikan
14 Des 2022 08:32
Author: Redaksi MakassarMetro
MAKASSARMETRO, MAKASAR – Abdul Hayat Gani diberhentikan dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Surat keputusan pemberhentian Abdul Hayat ditandatangani langsung Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, mengatakan
surat pemberhentian tersebut telah diterima Pemerintah Provinsin (Pemprov) Sulsel.
“Berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Suratnya ditandatangani Bapak Presiden,” kata Imran, Selasa (13/12/2022).
Dalam mengisi kekosongan, jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi, sebagai Pelaksana Harian (Plh.). Andi Aslam merupakan Bupati Pinrang dua periode (2009–2014 dan 2015–2019).
Berita Terkini
-
Aklamasi, Aliyah Mustika Ilham Terpilih Pimpin ASITA Sulsel 2026–2031
-
Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar
-
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
-
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
-
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
-
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
-
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
-
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
-
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
-
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik