BPKAD Makassar Gelar Rakor Bahas Pembentukan Tim Penasehat Investasi
MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Dra. N. Neta Juliantini, MT. memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Penasehat Investasi Pemerintah Kota Makassar di Hotel Gammara, Rabu (09/08/2023).
Berdasarkan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah Pasal 16 Ayat 1 menyebutkan bahwa Pengelola Investasi (PPKD) menyusun analisis Investasi Pemerintah Daerah sebelum melakukan Investasi. Selanjutnya dalam Ayat 2 disebutkan analisis investasi Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud Ayat 1 dilakukan Oleh penasehat Investasi Pemerintah Daerah.
Rapat Pembetukan Tim Penasehat Investasi Pemerintah Kota Makassar hadir pada Prof.Dr. Ahmad Miru, SH, M.S, Dr. Sakka Pati, SH, MH, Afdal, SE,M.Sc, Ph.D, Amri Mauraga, Kabag Perekonomian, Pejabat bagian Hukum, dan BPKAD Kota Makassar. (*)