Ilustrasi. MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Sebanyak 37 pendaftar seleksi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sudah siap melakukan tahapan selanjutnya.

Ada tujuh posisi JPTP atau kepala dinas yang akan diperebutkan. Di antaranya, Dinas Sosial, Dinas PPKB, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Adapun 37 pendaftar itu sudah berhak mengikuti seleksi selanjutnya setelah penutupan pendaftaran JPTP ditutup BKPSDMD pada Jumat 16 Februari lalu.
Dari 37 pendaftar tersebut, 31 di antaranya merupakan pejabat dari lingkup Pemkot Makassar. Sedangkan enam lainnya dari luar Pemkot.
“Enam pendaftar yang dari luar itu, sebanyak empat di antaranya dari lingkup Pemprov Sulsel, dan dua lainnya itu dari Sulbar,” ujar Kepala BKPSDMD Makassar, Akhmad Namsum, Senin (19/02/2023).
Setiap pendaftar akan diberikan kesempatan untuk memilih dua jabatan di OPD berbeda. Namun maksimalnya, setiap pendaftar hanya boleh memilih tiga jabatan saja yang akan dilamar.
“Tidak boleh lebih dari itu,” lanjut Akhmad Namsum.
Jabatan Kepala Dinas Sosial saat ini banyak diminati dengan jumlah peminat 15 orang. Selanjutnya ada Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PPKB.
“Dinas Sosial paling banyak, sekitar 14-15 peminat itu. Disusul Dinas PPKB 11 peminat, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga 11 peminat,” tukasnya.
Kemudian, untuk Dinas Pemuda Dan Olahraga diperebutkan 10 peminat, Dinas Ketahanan Pangan 8 peminat, Satuan Polisi Pamong Praja 8 peminat, serta Dinas Komunikasi dan Informatika 7 peminat. (*)
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02