Hindari Kebocoran Retribusi, Perumda Pasar Makassar Berlakukan Pembayaran Tahunan di 2 Pasar

Selasa, 20 Agustus 2024 18:24 WITA Reporter : Makassarmetro
Hindari Kebocoran Retribusi, Perumda Pasar Makassar Berlakukan Pembayaran Tahunan di 2 Pasar

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Perumda Pasar Makassar Raya patut di apresiasi. 2 pasar menjadi percontohan dengan dalam peningkatan pendapatan asli daerah.

Plt Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Syamsul Bahri mengatakan kedua pasar sawah dan pasar cendrawasih melakukan jasa pembayaran sewa lods dan kios tak lagi harian. Perumda pasar menerapkan sewa lods pertahun.

“Tidak ada lagi bayar satuan untuk di dua pasar ini. Salah satunya dengan peningkatan PAD agar transparan,” Syamsul Bahri dalam keteranganya, Selasa (20/8/2024).

Syamsul menjelaskan ada 253 tempat usaha di pasar sawah Makassar. Untuk jenis usaha juga di bagi menjadi usaha tempat kios dan lods.

“Untuk lods meja itu Rp6 jutaan, untuk kios Rp6.3 juta, kios daging penggiling Rp8.1 juta, kios rempah, kelapa Rp7 juta termasuk kios cabuk bulu ayam Rp8.1 juta,” jelasnya.

Selain pasar sawah, Perumda Pasar juga menerapkan pembayaran tahunan yakni pasar cendrawasih. Di pasar ini ada 160 tempat usaha.

“Kalau di tempat ini untuk usaha sewa lods Rp5.3 juta dan sewa kios Rp5.4 juta,” ucapnya.

Sementara untuk sistem pembayaran tahunan, Syamsul melakukan keringanan cara pembayaran agar memudahkan pedagang melakukan pembayaran tahunan.

“Jadi sesuai kesepakatan itu harus sewanya tahunan, tapi kita kasih kemudahan, bisa di bayar per tiga bulan, per semester atau kalau mampu pertahun,” bebernya. (*)

Topik berita Terkait:
  1. Makassar
  2. Perumda Pasar Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca