MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Perumda Pasar Makassar Raya patut di apresiasi. 2 pasar menjadi percontohan dengan dalam peningkatan pendapatan asli daerah.

Plt Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Syamsul Bahri mengatakan kedua pasar sawah dan pasar cendrawasih melakukan jasa pembayaran sewa lods dan kios tak lagi harian. Perumda pasar menerapkan sewa lods pertahun.

“Tidak ada lagi bayar satuan untuk di dua pasar ini. Salah satunya dengan peningkatan PAD agar transparan,” Syamsul Bahri dalam keteranganya, Selasa (20/8/2024).
Syamsul menjelaskan ada 253 tempat usaha di pasar sawah Makassar. Untuk jenis usaha juga di bagi menjadi usaha tempat kios dan lods.
“Untuk lods meja itu Rp6 jutaan, untuk kios Rp6.3 juta, kios daging penggiling Rp8.1 juta, kios rempah, kelapa Rp7 juta termasuk kios cabuk bulu ayam Rp8.1 juta,” jelasnya.
Selain pasar sawah, Perumda Pasar juga menerapkan pembayaran tahunan yakni pasar cendrawasih. Di pasar ini ada 160 tempat usaha.
“Kalau di tempat ini untuk usaha sewa lods Rp5.3 juta dan sewa kios Rp5.4 juta,” ucapnya.
Sementara untuk sistem pembayaran tahunan, Syamsul melakukan keringanan cara pembayaran agar memudahkan pedagang melakukan pembayaran tahunan.
“Jadi sesuai kesepakatan itu harus sewanya tahunan, tapi kita kasih kemudahan, bisa di bayar per tiga bulan, per semester atau kalau mampu pertahun,” bebernya. (*)
Soroti Begal hingga Narkoba, Andi Suhada Ingatkan Jaga Keselamatan Anak
Rabu, 20 Mei 2026 20:30
Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi
Rabu, 20 Mei 2026 19:34
Reses Perdana, Sampah Jadi Sorotan Andi Suhada di Kecamatan Ujung Pandang
Selasa, 19 Mei 2026 18:21
Berulang Melanggar, Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi
Senin, 18 Mei 2026 22:00
Makassar Menuju Transportasi Modern, Munafri Tawarkan Skema BTS dan Subsidi APBD
Senin, 18 Mei 2026 21:33
Disdik Makassar Imbau Sekolah Segera Perbarui Data Siswa untuk SPMB 2026
Senin, 18 Mei 2026 20:51
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07