MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Polemik lahan dan bangunan di kawasan Kelurahan Rappocini Kecamatan Rappocini tepatnya di Lorong 5 berujung sepakat.

Warga dan Pengembang yakni PT Sari Makassar Indah menyepakati penyerahan lahan dan bangunan ke Pemerintah Kota (Pemkot).

Camat Rappocini, M Aminuddin mengaku bahagia dengan adanya penyerahan Aset PT Sari Makassar Indah. Meski sempat berpolemik namun akhirnya ada titik temu pemanfaatan Aula Pertemuan.
“Jadi saya sangat bahagia menyaksikan penyerahan Aula Pertemuan ke Pemkot Makassar,” ungkap M Aminuddin, Jumat (11/10).
Selanjutnya, kata Mantan Lurah Bulogading itu, aset ini akan dicatat sebagai Pra Sarana dan Utilitas (PSU) ke Dinas Pertanahan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kemudian, pemerintah akan mengubah status sertifikat lahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar.
“Nanti akan dibalik nama. Setelah itu, kita serahkan ke LPM dalam rangka pengelolaan Aula Pertemuan ini,” tukasnya.
“Kita berharap Pengembang PT Sari Makassar Indah terus memberikan perhatian, baik sosial maupun kesejahteraan rakyat setempat,” tambahnya. (*)
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02