MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Polemik lahan dan bangunan di kawasan Kelurahan Rappocini Kecamatan Rappocini tepatnya di Lorong 5 berujung sepakat.
Warga dan Pengembang yakni PT Sari Makassar Indah menyepakati penyerahan lahan dan bangunan ke Pemerintah Kota (Pemkot).
Camat Rappocini, M Aminuddin mengaku bahagia dengan adanya penyerahan Aset PT Sari Makassar Indah. Meski sempat berpolemik namun akhirnya ada titik temu pemanfaatan Aula Pertemuan.
“Jadi saya sangat bahagia menyaksikan penyerahan Aula Pertemuan ke Pemkot Makassar,” ungkap M Aminuddin, Jumat (11/10).
Selanjutnya, kata Mantan Lurah Bulogading itu, aset ini akan dicatat sebagai Pra Sarana dan Utilitas (PSU) ke Dinas Pertanahan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kemudian, pemerintah akan mengubah status sertifikat lahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar.
“Nanti akan dibalik nama. Setelah itu, kita serahkan ke LPM dalam rangka pengelolaan Aula Pertemuan ini,” tukasnya.
“Kita berharap Pengembang PT Sari Makassar Indah terus memberikan perhatian, baik sosial maupun kesejahteraan rakyat setempat,” tambahnya. (*)
Didampingi Ketua DPRD Makassar, Rezki Gaungkan Perubahan Nyata di Wilayah Tamalanrea
Jumat, 11 Oktober 2024 20:40Ilham Arief Sirajuddin Titip Program kepada Andi Seto
Jumat, 11 Oktober 2024 13:55Kunjungan ke KPU Makassar, Pjs Wali Kota Pastikan Kesiapan Pilkada 2024
Jumat, 11 Oktober 2024 13:36Mantan Wakil Bupati Amiruddin Siap Menangkan DIA di Enrekang
Jumat, 11 Oktober 2024 13:31Warga Rusun di Mariso Bertekad Pilih Seto-Rezki: Pengalaman dan Rekam Jejak Terbukti
Jumat, 11 Oktober 2024 07:46Peragakan Cara Mencoblos di TPS, Emak-Emak Mariso Kompak Dukung Andi Seto-Rezki
Kamis, 10 Oktober 2024 19:43Pedagang Pasar Rakyat Baraka Harap Danny Pomanto Sejahterakan Petani Enrekang
Kamis, 10 Oktober 2024 19:40