MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementrian Pertanian (Kementan), Prof Fadjry Djufry dikabarkan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diketahui, masa jabatan Prof Zudan Arif Fakhrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel akan berakhir. Nama Prof Fadjry Djufry mencuat akan dilantik pada awal Februari nanti.

Ditanya soal sosok penggantinya, Prof Zudan masih belum banyak berkomentar. “Untuk penjabat yang baru itu siapa, nanti biar menjadi rahasia ilahi,” ungkapnya, Jumat (03/1/2025).
Prof Fadjry Djufry sudah dipercayakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala BSIP Kementrian Pertanian sejak September 2022. Sebelumnya, dia pernah menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).
Dia merupakan putra Sulawesi Selatan yang berkelahiran di Kota Makassar, 14 Maret 1969. Prof Fadjry Djufry juga satu almamater dengan Andi Amran Sulaiman di Universitas Hasanuddin.
Sementara karir sebagai peneliti dimulai pada 1994 dengan jabatan fungsional terakhir sebagai Peneliti Utama bidang Budidaya dan Produksi Tanaman. Pada tanggal 25 Januari 2022, Fadjry dikukuhkan sebagai Profesor Riset ke 630 lingkup nasional dan ke 159 lingkup Kementerian Pertanian. Orasi Profesor Risetnya berjudul ‘Pengembangan Pertanian Cerdas Iklim Inovatif Berbasis Teknologi Budidaya Adaptif Menuju Pertanian Modern Berkelanjutan’. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02