Appi Bentuk Tim Ahli Wali Kota Makassar, Gaji Rp1,5 Juta Tiap Jam

16 Apr 2025 10:47
Author: agung

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri ‘Appi’ Arifuddin membentuk tim ahli yang terdiri dari 8 orang.

Pembentukan tim ahli itu tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Makassar Nomor: 981.188.4.45/Tahun 2025 tentang pembentukan tim ahli Pemerintah Kota Makassar tahun anggaran 2025.

Appi memasukkan Mantan Wakil Ketua MK Prof Aswanto bersama dengan vokalis Padi Reborn Fadly Padi serta politisi Partai Golkar Dara Nasution.

Dalam surat itu, tim ahli diberi tugas untuk memastikan kebijakan pemerintah kota Makassar berjalan dengan efektif.

“Melakukan koordinasi dan rapat-rapat dengan perangkat daerah kota Makassar.” bunyi poin yang lainnya terkait tujuan Tim Ahli ini.

Untuk gaji atau honorarium, masing-masing akan mendapatkan Rp1.200.000/jam/bulan untuk Ketua dan Rp1.000.000/orang/jam/bulan untuk Anggota.

Berikut nama-nama 8 Tim Ahli bentukan Wali Kota Makassar:

Ketua : Andi Hudi Huduri S.H

Anggota :

1. Prof. Dr. Aswanto S.H, M.Si, DFM

2. Prof. Dr. Dr. Ir. Batara Surya S.T, M.Si

3. Prof. Dr. H. Muhammad Akmal Ibrahim, M.Si

4. Prof. DR. Drs. Nurlina Subair, M.Si

5. Dr. Muhammad Idris DP, M. Si

6. Dara Adinda Kesuma Nasution S.Sos, MPP dan

7. Andi Fadly Arifuddin. (*)

Munafri ArifuddinWali Kota Makassar

Berita Terkini