Appi Usulkan Andi Zulkifli Nanda Jadi Sekda Makassar Definitif

Kamis, 15 Mei 2025 23:25 WITA Reporter : Makassarmetro
Appi Usulkan Andi Zulkifli Nanda Jadi Sekda Makassar Definitif

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri ‘Appi’ Arifuddin atau Appi memutuskan untuk memilih Andi Zulkifli Nanda sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.

Hal itu tertuang dalam surat Wali Kota Makassar bernomor: 800/3055/BKPSDMD/V/2025. Di mana nama A. Zulkifli l, S.STP l, M.Si diusulkan menjadi Sekda Definitif.

Andi Zulkifli Nanda yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bappeda Makassar dinilai layak sebagai Sekda Makassar. Dia menggeser Kepala BPBD Achmad Hendra dan Sekretaris DPRD Dahyal.

“Menunjuk Surat Ketua Panitia Seleksi Nomor: 10/PANSEL-JPTP/IV/2025 tanggal 27 April 2025 perihal Hasil Seleksi Terbuka JPTP, dan telah kami cermati untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik telah dipilih salah satu nama yang sangat berkesesuaian dengan kepentingan tersebut.” bunyi surat Wali Kota, dikutip, Kamis, (15/5).

Melalui suara itu, Appi meminta kepada Gubernur Sulsel untuk menetapkan Zulkifli sebagai Sekda Makassar definitif.

“Sekaitan dengan hal tersebut, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 127 ayat 2 (dua) dan 3 (tiga), mengkoordinasikan kepada Bapak Gubernur Saudara A. ZULKIFLY, S.STP., M.Si. NIP. 198006301998101002 Pangkat Pembina Tk.I Golongan Ruang IV/b Jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Makassar untuk ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Definitif.” lanjut isi surat tersebut.

Sebagai informasi, Andi Zulkifli Nanda menjabat Kepala Bappeda Makassar. Dia juga merupakan suami dari Anggota DPRD Sulsel, Fatma Wahyudin sekaligus Sekretaris Partai Demokrat Makassar.

Partai Fatma saat itu juga menjadi partai pengusung untuk pasangan Munafri ‘Appi’ Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham dalam kontestasi Pilwalkot Makassar 2024 lalu. (*)

Topik berita Terkait:
  1. Munafri Arifuddin
  2. Wali Kota Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca