MAKASSARMETRO, MAKASSAR – SETARA Institute merilis daftar kota paling intoleran pada tahun 2024.
Kota Parepare dan Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam 10 besar dengan skor Indeks Kota Toleran (IKT) terendah. Parepare berada di urutan pertama sedangkan Makassar di peringkat ketujuh.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan mengatakan, rendahnya skor IKT ini bukan disebabkan oleh maraknya peristiwa intoleransi atau hal-hal negatif lainnya.
“Juga disebabkan ketiadaan fokus dan inovasi terhadap pemajuan toleransi di kotanya. Sementara, kota-kota (lain) telah bergegas dalam melakukan berbagai inovasi maupun terobosan dalam pemajuan toleransi,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).
Halili mengatakan, dari tahun ke tahun, peringkat 10 kota dengan indeks toleransi terendah tidak banyak mengalami perubahan. Misalnya Kota Makassar pada tahun 2022 lalu berada di urutan 10 dari total 94 kota yang diteliti.
Berikut adalah 10 besar kota paling inteloran tahun 2024 menurut SETARA Institute:
1. Kota Parepare, Sulawesi Selatan, skor 3,945.
2. Kota Cilegon, Banten, skor 3,994.
3. Kota Lhokseumawe, Aceh, skor 4,140.
4. Kota Banda Aceh, skor 4,202.
5. Pekanbaru, Riau, skor 4,320.
6. Bandar Lampung, skor 4,357.
7. Makassar, Sulawesi Selatan, skor 4,363.
8. Ternate, Maluku Utara, skor 4,370.
9. Kota Sabang, Aceh, skor 4,377.
10. Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, skor 4,381.
Sementara itu, ada delapan indikator yang diperhitungkan dalam penilaian Indeks Kota Toleran tahun 2024 ini.
Indikator-indikator ini antara lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kebijakan pemerintah kota, peristiwa intoleransi, dinamika masyarakat sipil, pernyataan publik pemerintah kota, tindakan nyata pemerintah kota, heterogenitas agama, dan inklusi sosial keagamaan.
Halili mengatakan, Indeks Kota Toleran ini diteliti berdasarkan sejumlah data yang diperoleh dari dokumen resmi pemerintah, yaitu data Badan Pusat Statistik (BPS), data Komnas Perempuan, data SETARA Institute, dan referensi media terpilih. (*)
Appi Dukung Pemerintah Pusat Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Tamangapa
Jumat, 30 Mei 2025 23:36Imunitas Advokat atau Kebebasan Berbicara? Kasus Wawan Nur Rewa Curi Perhatian
Jumat, 30 Mei 2025 19:51Appi-Aliyah Siapkan Rp2,3 Miliar untuk FS, Andalalin, dan Amdal Stadion Untia
Jumat, 30 Mei 2025 15:07Tenaga Kesehatan dan Guru di Kepulauan Makassar Dapat Tunjangan Hingga Rp2,5 Juta
Kamis, 29 Mei 2025 23:29Appi Dorong BKPRMI untuk Jaga Toleransi di Tengah Masyarakat
Kamis, 29 Mei 2025 23:26Polemik Pernyataan ‘Ngebul’ Advokat Muda, Senior Ini Bongkar Rahasia Pembuktian Hukum
Kamis, 29 Mei 2025 14:14Appi Minta Damkarmat Makassar Lanjutkan Tugas Mulia Bantu Masyarakat
Rabu, 28 Mei 2025 15:22