Andi Suhada Ajak Masyarakat dan Pemkot Makassar Bersinergi Jaga Ketertiban Umum

02 Jul 2025 22:10
Author: agung

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile mengajak masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk bersinergi dalam menjaga ketertiban umum.

Demikian disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Kota Makassar. Bertempat di Hotel Kyriad, Jalan H I A Saleh Dg Tompo, Rabu (2/7/2025).

Menurut Ketua PDI Perjuangan Makassar itu, peran pemerintah dalam menjaga ketertiban sudah harus didukung oleh masyarakat. Dukungan itu bisa berupa menjaga lingkungan.

“Lingkungan yang aman dan bersih itu bisa hidup lebih nyaman. Kalau ada satu orang yang tidak begitu, maka akan timbul keributan,” ujarnya.

Lebih jauh, dia mengatakan, Makassar masih belum dikatakan aman sebab ketertiban umum masih belum terjaga di beberapa titik. Dia mencontohkan, marak terjadinya kasus antar kelompok dan pencurian.

“Hal ini harusnya kita sadar betapa pentingnya kita satu sama lain menjaga masing-masing. Jangan sampai nama Makassar tercoreng karena kita belum aman,” jelasnya.

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar itu menyebut perda ini harus ditegakkan dengan baik. Sebab punya dampak positif, salah satunya menarik minat investor masuk ke Makassar.

“Semisal mereka dengar kalau Makassar biar masalah ketertiban umum belum bisa diatasi, maka tidak ada yang mau datang kesini,” tutup Andi Suhada.

Turut hadir sebagai narasumber yaitu Winardi selaku Kepala Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Makasar dan praktisi Fajar Baharuddin.

Dalam materinya, Winardi menyampaikan bahwa Satpol PP sejauh ini sudah melaksanakan tugasnya sebagai penjaga ketentraman dan ketertiban umum. Namun, pihaknya butuh dukungan masyarakat untuk menyukseskan hal ini.

“Satpol PP Makassar senantiasa menjaga ketertiban dan masyarakat juga harus ambil peran didalamnya,” tutupnya. (*)

Andi Suhada SappaileAnggota DPRD MakassarDPRD Makassar

Berita Terkini