MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyiapkan layanan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non-Berusaha secara daring. Jadi bagi Anda yang ingin mengurus dokumen itu, tidak perlu lagi datang ke OPD terkait. Cukup mengakses aplikasi mandiri DPMPTSP di solatanoss.dpmptsp.makassarkota.go.id.

Kepala DPMPTSP, Mario Said mengemukakan, kehadiran layanan daring ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan tanpa harus datang langsung ke kantor, sehingga lebih efisien dan ramah lingkungan.
“Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor. Cukup mengakses layanan yang disiapkan melalui aplikasi, kebutuhan izin PKKPR Non-Berusaha bisa dilakukan dimanapun. Akses dan prosesnya juga bisa lebih cepat, transparan, dan aman,” kata Mario, Selasa (21/10).

“Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor. Cukup mengakses layanan yang disiapkan melalui aplikasi, kebutuhan izin PKKPR Non-Berusaha bisa dilakukan dimanapun. Akses dan prosesnya juga bisa lebih cepat, transparan, dan aman,” kata Mario, Selasa (21/10).
Layanan daring ini, kata mantan Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, menjadi bagian dari komitmen DPM PTSP Kota Makassar untuk terus berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat serta mendukung transformasi digital di sektor pelayanan publik. (*)
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36