DPMPTSP Makassar Ambil Bagian di Satgas Penertiban Fiber Optik

Rabu, 22 Oktober 2025 22:45 WITA Reporter : Makassarmetro
DPMPTSP Makassar Ambil Bagian di Satgas Penertiban Fiber Optik

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menata dan menertibkan jaringan kabel fiber optik (FO) yang semrawut di jalan-jalan Kota Makassar. Untuk itu, dibentuk Satuan Tugas (Satgas) penertiban kabel FO.

Tujuan dibentuknya Satgas ini adalah untuk menindaklanjuti temuan terkait jaringan FO yang tidak mengantongi ijin. Salah satu leading sektor dalam satgas tersebut adalah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Makassar. Pengawasan gabungan itu juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan pihak kecamatan serta kelurahan.

Kepala Dinas PMPTSP Kota Makassar, Mario Said menjelaskan pihaknya juga telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi terkait penertiban jaringan fiber optik yang semrawut dengan melibatkan pelaku usaha.

“Kami berkomitmen melakukan penataan jaringan fiber optik, menertibkan perusahaan yang belum berizin, dan memastikan kabel dipindahkan ke bawah tanah sesuai regulasi yang sedang diperbarui,” tegas Mario Rabu (22/10/2025).

Dia pun mengimbau perusahaan yang belum memiliki izin diberi kesempatan untuk melengkapi administrasi dan diminta menandatangani pernyataan untuk memindahkan kabel ke bawah tanah setelah ducting sharing siap. Pemkot juga akan menegakkan sanksi tegas terhadap perusahaan yang menambah kabel atau tiang tanpa izin. (*)

Topik berita Terkait:
  1. DPM-PTSP Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca