MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menata dan menertibkan jaringan kabel fiber optik (FO) yang semrawut di jalan-jalan Kota Makassar. Untuk itu, dibentuk Satuan Tugas (Satgas) penertiban kabel FO.

Tujuan dibentuknya Satgas ini adalah untuk menindaklanjuti temuan terkait jaringan FO yang tidak mengantongi ijin. Salah satu leading sektor dalam satgas tersebut adalah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Makassar. Pengawasan gabungan itu juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan pihak kecamatan serta kelurahan.

Kepala Dinas PMPTSP Kota Makassar, Mario Said menjelaskan pihaknya juga telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi terkait penertiban jaringan fiber optik yang semrawut dengan melibatkan pelaku usaha.
“Kami berkomitmen melakukan penataan jaringan fiber optik, menertibkan perusahaan yang belum berizin, dan memastikan kabel dipindahkan ke bawah tanah sesuai regulasi yang sedang diperbarui,” tegas Mario Rabu (22/10/2025).
Dia pun mengimbau perusahaan yang belum memiliki izin diberi kesempatan untuk melengkapi administrasi dan diminta menandatangani pernyataan untuk memindahkan kabel ke bawah tanah setelah ducting sharing siap. Pemkot juga akan menegakkan sanksi tegas terhadap perusahaan yang menambah kabel atau tiang tanpa izin. (*)
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Jumat, 07 Agustus 2026 22:27
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30