MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Rappocini melalui personel BKO Satpol PP melakukan peneguran kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan sepanjang Jalan Andi Pettarani, Jumat (28/11/2025).

Peneguran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan ruang publik dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Dalam kegiatan penertiban, petugas Satpol PP memberikan surat teguran dan surat pernyataan kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di lokasi yang tidak semestinya. Langkah ini ditempuh untuk memastikan area bahu jalan kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan memberikan rasa nyaman kepada pengguna jalan.
Camat Rappocini, M. Aminuddin, S.Sos., M.Ap, saat dikonfirmasi menegatakan bahwa pemerintah kecamatan akan melakukan teguran terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.
“Penataan wilayah adalah komitmen kami. Bahu jalan bukan tempat berjualan, karena sangat mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Kami berharap para pedagang mematuhi aturan dan mencari lokasi yang telah disediakan,” tegas Camat Aminuddin.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama menjaga ketertiban lingkungan.
“Ketertiban dan keselamatan bersama harus menjadi prioritas. Pemerintah Kecamatan siap bersinergi mencari solusi lokasi berdagang yang lebih tepat,” tambahnya.
Kegiatan penertiban berjalan lancar. Dengan langkah ini, Pemerintah Kecamatan Rappocini berharap kawasan strategis kota dapat tertata lebih baik dan mendukung kenyamanan masyarakat. (*)
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34