BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan A Pettarani

Jumat, 28 November 2025 21:09 WITA Reporter : Makassarmetro
BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan A Pettarani

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Rappocini melalui personel BKO Satpol PP melakukan peneguran kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan sepanjang Jalan Andi Pettarani, Jumat (28/11/2025).

Peneguran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan ruang publik dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Dalam kegiatan penertiban, petugas Satpol PP memberikan surat teguran dan surat pernyataan kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di lokasi yang tidak semestinya. Langkah ini ditempuh untuk memastikan area bahu jalan kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan memberikan rasa nyaman kepada pengguna jalan.

Camat Rappocini, M. Aminuddin, S.Sos., M.Ap, saat dikonfirmasi menegatakan bahwa pemerintah kecamatan akan melakukan teguran terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.

“Penataan wilayah adalah komitmen kami. Bahu jalan bukan tempat berjualan, karena sangat mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Kami berharap para pedagang mematuhi aturan dan mencari lokasi yang telah disediakan,” tegas Camat Aminuddin.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama menjaga ketertiban lingkungan.

“Ketertiban dan keselamatan bersama harus menjadi prioritas. Pemerintah Kecamatan siap bersinergi mencari solusi lokasi berdagang yang lebih tepat,” tambahnya.

Kegiatan penertiban berjalan lancar. Dengan langkah ini, Pemerintah Kecamatan Rappocini berharap kawasan strategis kota dapat tertata lebih baik dan mendukung kenyamanan masyarakat. (*)

Topik berita Terkait:
  1. Camat Rappocini
Berikan Komentar
Komentar Pembaca