MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut dan menerima kunjungan jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bilateral Balai Kota Makassar, Rabu (01/04/2026), dan diikuti oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar bersama tim pemeriksa dari BPK RI.

Pada kegiatan tersebut, Munafri menegaskan Komitmen Pemerintah Kota Makassar di bawah Kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, dalam meningkatkan tata kelola keuangan pemerintahan.
Usai mendengarkan arahan singkat dari pihak BPK RI, Munafri lantas menekankan tentang pentingnya keseriusan seluruh jajaran perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Munafri menegaskan bahwa proses pemeriksaan LKPD tahunan ini menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai aturan.
“Pemeriksaan ini akan memperlihatkan apakah yang kita kerjakan selama satu tahun ini sudah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga arahan pihak BPK RI tentang kecenderungan temuan berulang tahunan. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa rekomendasi BPK RI sebelumnya belum ditindaklanjuti secara optimal.
“Kalau temuan itu berulang, artinya ada rekomendasi yang belum direspons secara maksimal. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Untuk itu, Munafri meminta seluruh OPD untuk menempatkan setiap rekomendasi BPK sebagai prioritas utama yang harus segera diselesaikan. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap persoalan tidak berlarut-larut setiap tahun.
“Saya menyampaikan kepada teman-teman di SKPD bahwa setiap rekomendasi BPK ini harus tempatkan dalam satu kolom yang urgensinya sangat diperhatikan,” pungkasnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar tidak hanya fokus pada temuan yang berulang, tetapi juga mengantisipasi munculnya temuan baru di sektor lain. Untuk itu, ia mendorong penguatan proses pengawasan melalui mekanisme pemeriksaan berlapis.
“Proses laporan keuangan ini harus benar-benar melalui check and re-check. Kontrol dan evaluasi harus berjalan ketat, karena hal kecil pun bisa berdampak besar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Munafri menekankan pentingnya membangun komunikasi yang efektif antara Pemerintah Kota Makassar dan tim BPK. Ia mengingatkan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran terhadap aturan yang dapat menimbulkan bias dalam laporan.
“Kalau ada yang belum dipahami, jangan diinterpretasikan sendiri. Bangun komunikasi yang baik agar sudut pandang kita sama, tidak ada bias maupun ambigu dalam laporan,” tambahnya.
Munafri berharap proses pemeriksaan LKPD tahun ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan penyamaan persepsi, sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.
“Semoga progres kita dari tahun ke tahun semakin baik serta berjalan sesuai aturan dan sistem yang telah ditetapkan,” tutupnya.(*)
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18
Dinsos dan RSUD Daya Makassar Raih Penghargaan Ombudsman RI, Buktikan Pelayanan Publik Berkualitas
Selasa, 14 Juli 2026 20:48