Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas

04 Jun 2026 19:42
Author: agung

MAKASSARMETRO, MAKASSAR — Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial.

Dari sejumlah peserta yang mengikuti penjaringan, kini tersisa 10 nama terbaik yang akan bersaing memperebutkan lima kursi pimpinan Baznas Kota Makassar periode mendatang.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa proses seleksi yang berjalan secara baik, transparan, dan akuntabel menjadi faktor penting untuk melahirkan figur-figur yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam mengelola zakat untuk kepentingan umat.

Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri Verifikasi Faktual Offline Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar Periode 2026-2031 di Balai Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).

“Kami berharap adanya seleksi Baznas, bisa memberikan titik terang  terkait tugas pokok dan perhatian kepada masyarakat Kota Makassar,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat dan membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat yang profesional dan tepat sasaran.

“Banyak pekerjaan yang selama ini dilakukan bersama dan manfaatnya masih sangat dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini,” ujar Munafri.

Dia menilai proses seleksi merupakan tahapan yang harus dilalui secara objektif untuk mendapatkan pimpinan terbaik.

Namun demikian, peserta yang nantinya belum terpilih tidak berarti tidak memiliki kapasitas atau kualitas yang baik.

Lanjut dia, dalam seleksi tentu ada yang berhasil dan ada yang belum berhasil. Yang terpilih bukan berarti paling sempurna di antara semuanya, dan yang belum terpilih bukan berarti tidak bisa mengabdi.

“Pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan melalui banyak cara dan banyak ruang,” katanya.

Orang nomor satu Kota Makassar itu menjelaskan, pihaknya menyerahkan seluruh proses kepada tim seleksi agar berjalan sesuai aturan dan mampu menjaring figur yang memiliki kemampuan menggali serta mengembangkan potensi zakat yang masih sangat besar di Kota Makassar.

Appi meyakini Baznas bukan sekadar lembaga pengelola zakat, melainkan salah satu instrumen penting yang dapat memperkuat kehidupan sosial masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan bantuan kemanusiaan.

“Karena saya sangat paham bahwa kehadiran Baznas bukan hanya sebagai lembaga, tetapi menjadi struktur penguat dalam kehidupan masyarakat yang mampu melihat kebutuhan warga dan memberikan manfaat yang besar,” tuturnya.

Dengan mekanisme berlapis tersebut, Pemkot Makassar optimistis proses seleksi akan menghasilkan pimpinan Baznas yang memiliki kapasitas, integritas.

Serta komitmen kuat dalam mengelola zakat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Munafri berharap seluruh tahapan seleksi dapat menghasilkan pimpinan Baznas yang mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Kota Makassar yang inklusif dan berkeadilan.

“Yang paling penting adalah memberikan yang terbaik sehingga Baznas ke depan, siapa pun yang terpilih, dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Makassar yang kita cintai,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai kriteria yang diharapkan dari calon pimpinan Baznas Kota Makassar, Munafri menegaskan sedikitnya terdapat tiga aspek utama yang harus dimiliki.

Pertama, memiliki pemahaman yang kuat terkait syariat Islam dan sistem pengelolaan zakat.

Kedua, mampu membangun sinergi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, Baznas merupakan bagian penting dalam mendukung program pemerintah, khususnya memastikan dana umat dapat tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sementara kriteria ketiga adalah amanah. Menurut Munafri, integritas menjadi fondasi utama dalam mengelola dana zakat yang berasal dari masyarakat.

Ia berharap lima pimpinan yang nantinya terpilih benar-benar mampu membawa Baznas Kota Makassar menjadi lembaga yang semakin profesional, kredibel, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

“Kita berharap seleksi ini benar-benar menghasilkan sosok pimpinan Baznas yang mampu membawa Baznas memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat,” harapanya.

Terkait komitmen transparansi dan objektivitas dalam proses seleksi, Munafri memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar telah membentuk tim seleksi independen yang diberikan kewenangan penuh untuk menjalankan proses penjaringan dan penilaian peserta.

“Tim seleksinya sudah kita bentuk dan seluruh prosesnya kita percayakan kepada tim seleksi untuk dilaksanakan secara profesional,” tuturnya.

Ia menjelaskan, setelah melalui tahapan seleksi di tingkat daerah, para peserta yang lolos hingga 10 besar masih harus menjalani proses lanjutan oleh Komisioner Baznas Pusat sebelum ditetapkan sebagai pimpinan definitif.

“Lalu kita menghasilkan 10 besar, kemudian diseleksi lagi oleh Komisioner Baznas Pusat. Jadi menurut saya, kurang transparan apa lagi,” pungkas Munafri.

Sedangkan, Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan,  mengatakan, proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan verifikasi faktual.

Selaku Baznas RI menegaskan bahwa proses tersebut merupakan amanat konstitusi untuk menjaring amil negara yang kompeten, profesional, berintegritas, dan memahami tata kelola zakat sesuai syariat serta regulasi yang berlaku.

“Kita diminta mencari para amil negara yang kompeten, profesional, dan tentu aman secara syar’i,” katanya.

Menurut Saidah, proses seleksi pimpinan Baznas bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Kita sedang melanjutkan proses konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa pengelolaan zakat memiliki landasan kuat dalam syariat Islam. Bahkan, menurutnya, proses pengangkatan amil zakat merupakan bagian dari estafet risalah  implementasi yang dijalankan oleh pemerintah atau ulil amri.

Dalam konteks Indonesia, mandat itu diteruskan kepada Presiden, gubernur, hingga kepala daerah termasuk wali kota.

Saidah menegaskan, secara kelembagaan Baznas merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengelola dana zakat, infak dan sedekah untuk kepentingan masyarakat.

Karena itu, pimpinan Baznas yang nantinya terpilih harus mampu menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus menjaga independensi dan profesionalitas lembaga.

“Ketika seseorang ditetapkan menjadi pimpinan Baznas, maka dia menjalankan fungsi negara dalam pengelolaan zakat,” ungkapnya.

“Seluruh kebijakan yang dijalankan harus sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam rangka melayani masyarakat,” tambah dia .

Menurutnya, dinamika yang berkembang menunjukkan besarnya kepedulian masyarakat terhadap tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel.

“Saya senang melihat antusiasme di Makassar. Ramainya proses ini menunjukkan banyak pihak yang ingin berpartisipasi dan memastikan pengelolaan zakat berjalan baik, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ditambahkan, untuk menjaga kepercayaan publik, Baznas RI menerapkan prinsip 3A dalam tata kelola zakat, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

Prinsip pertama adalah Aman Syar’i, yakni seluruh proses penghimpunan dan pendistribusian zakat harus sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Kedua adalah Aman Regulasi, yaitu seluruh aktivitas pengelolaan zakat wajib mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah hingga regulasi teknis lainnya.

Sedangkan prinsip ketiga adalah Aman NKRI, yakni memastikan dana zakat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan umat dan penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Seluruh penggunaan dana zakat, infak dan sedekah harus digunakan untuk meneguhkan NKRI, bukan untuk meruntuhkannya,” tegas Saidah.

Dalam proses verifikasi faktual tersebut, Baznas RI menegaskan hanya ingin memastikan para calon pimpinan memahami dan mampu menjalankan tiga prinsip utama tersebut.

Menurut Saidah, seluruh kandidat yang masuk dalam 10 besar merupakan figur-figur yang memiliki kualitas baik.

“Kami hanya ingin memastikan siapa yang paling memahami aspek syariah, regulasi dan tata kelola kelembagaan. Sepuluh calon ini semuanya bagus, dan tugas kami adalah memilih lima yang paling siap mengemban amanah tersebut,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Baznas RI bersikap netral dan objektif dalam proses seleksi, sehingga hasil seleksi nantinya dapat melahirkan pimpinan Baznas Kota Makassar yang tidak hanya memiliki kompetensi dan integritas.

Tetapi juga mampu membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.

“Kita berharap dapat memperoleh pimpinan-pimpinan terbaik yang mampu menjaga kredibilitas Baznas, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat serta pembangunan Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Munafri ArifuddinWali Kota Makassar

Berita Terkini