Pembentukan Panitia Pemilihan RT/RW di Mulai
MAKASSARMETRO– Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat kota Makassar menunggu tanda tangan walikota makassar untuk menyampiakan secara resmi tentang penyelenggaraan pemilihan ketua RT/RW periode 2017-2022.
Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) menyampaikan jika pendaftaran nama calon ketua RT dan RW di rencanakan akan berlangsung 15 Februari mendatang. Oleh karena itu Pemerintah Kota Makassar kembali melanjutkan proses tahapan pemilihan ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) serentak di 153 kelurahan.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar, Iskandar Lewa mengatakan, ” dalam rangka penyelenggraan pemilihan RT/RW, terlebih dahul BPM akan melakukan koordinaasi untuk segera membentuk panita penyelenggara dan menetapakan.
“Dari hasil koordinasi hari ini kami meminta kepada seluruh Camat dan Lurah untuk segera membentuk panitia dengan masa tenggang waktu paling lama yakni pada tanggal 8 January 2017 hasil pemebentukan dan penetapan panitia tersebut dan segera menyerahkan data panitianya”, kata Iskandar Lewa.
Sementara untuk tahapan verifkasi dan pengumuman hasil persyaratan calon akan berlangsung 21-22 Februari, kemudian dilanjutkan dengan proses pendistribusian undangan pemilih dan kelengkapan kegiatan pada 23-24 Februari, terang Iskandar Lewa.
Tahapan pendataan dan verifikasi data jumlah penduduk dilakukan 14 Januari hingga 6 Februari. Lalu, 7-10 Februari dilanjutkan dengan penetapan jumlah kepala keluarga sebagai pemilih tetap.
Setelah itu akan diumumkan hasil penetapan jadwal pendaftaran calon, 11-13 Februari.
Lanjut Iskandar Lewa menjelaskan, ” tahapan sosialisasi ke masyarakat berlangsung 9-10 Januari dan selanjutnya petugas di tingkat RW ditetapkan 10-13 Januari. Mengenai kampanye tergantung dari inovasi dan kreatifitas masing-masing kelurahan yang dituangkan dalam tata tertib pemilihan,” Jelas Iskandar Lewa.