Pemprov Serahkan Sertifikat Lahan Kantor Balai Kota
MAKASSARMETRO– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akhirnya menggelar serah terima sertifikat lahan Kantor Balai Kota kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar, Erwin Syafruddin Haiya mengaku kegiatan penyerahan tersebut berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Kamis (12/01/17).
Kata Erwin, melalui berita acara sertifikat itu langsung diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi untuk diterima dan ditandatanganinya secara resmi. “Sudah dilakukan penyerahan sertifikat lahan balai kota melalui berita acara. Sekda provinsi langsung serahkan,” akunya.
Usai penyerahan lahan yang tercatat sebagai aset Pemkot Makassar, Erwin selanjutnya akan bermohon ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar untuk melakukan balik nama terkait dengan kepemilikan lahan yang luasnya kurang lebih 1,4 hektare (ha). “Kita ajukan balik nama di BPN dari provinsi ke kota sertifikatnya untuk tercatat sebagai aset yang punya legalitas hukum kuat,” sambung dia.
Dengan demikian, Erwin secara pribadi dan mewakili Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto dan seluruh jajaran Pemkot Makassar mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel utamanya kepada Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo yang berkeinginan mencari dan menyerahkan aset tersebut. “Intinya kita memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi karena ini bagian dari dorongan ke pemerintah kota untuk mempertahankan opini WTP,” kuncinya.