Disdag Makassar Sidak Gudang Dalam Kota
MAKASSARMETRO– Gudang dalam kota di wilayah Kota Makassar mendapat banyak sorotan warga. Pasalnya, aktifitas gudang tersebut banyak menganggu kenyamanan warga, utamanya bagi pengguna jalan.
Hal itulah yang menggerakkan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar menggelar sidak di beberapa gudang dalam kota yang masih beroperasi, Selasa (21/2/2017).
Inspeksi ini dipimpin langsung Kabid Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian Disdag Makassar, Syahruddin bersama Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP, Edwar supriawan.
Syahruddin mengatakan, inspeksi tadi untuk memberikan peringatan berupa penempelan stiker dan memberikan surat teguran.
“Kita berikan kesempatan hingga 3 bulan, Kalau masih mangkir dari aturan, barulah sanksi tegas kita keluarkan berupa penyegelan hingga pencabutan izin operasi,” katanya.
Penindakan ini, sesuai dengan keputusan Walikota Makassar Nomor 401/516.05/Kep/I/2017 tanggal 23 Januari 2017 tentang Pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan dan Penertiban Gudang dan Ekspedisi tahun 2017.
“Hari ini, kita sudah peringati 3 gudang untuk segera hentikan aktifitas pergudangannya,” jelas Syahruddin
Adapun Tiga (3) Gudang yang disidak oleh Tim Satgas, CV Sumber Pangan Sejahtera, gudang terigu gula, jalan Maccini, Surya Utama Nusantara gudang bahan bangunan, jalan Veteran, PT. Rajawali Jaya Sakti, gudang bahan bangunan, jalan Landak.