Bapenda Makassar Rapat Bersama SKPD, Bahas Penataan Reklame di Pedestrian

22 Feb 2017 13:18
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan stakeholder terkait mengikuti rapat penataan Pedestrian Bundaratta dan Rappocini di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (22/2/2017).

SKPD terkait yang hadir dalam rapat tesebut di antaranya Bapenda Kota Makassar yang menjadi penanggung jawab atas penataan tiang reklame di sepanjang pedestrian Bundaratta dan Rappocini.

Tugas Bapenda ini turut didukung oleh sejumlah SKPD diantaranya, Camat Rappocini, Camat Ujung Pandang, Lurah Buakana, Dinas PU, Dinas Pariwisata, Satpol PP, Dinas PMPTSP, dan Bagian Hukum.

“Tugas tim ini nantinya adalah melakukan pemotongan seluruh reklame yang menggunakan tiang di sepanjang pedestrian bundaratta dan Rappocini. Selanjutnya pemilik reklame diarahkan untuk memindahkan reklamenya dengan jarak terjauh 120 cm dari bangunan,” kata Kepala Bapenda Makassar Irwan Adnan

Selanjutnya, Dinas Penataan Ruang kota Makassar akan menjadi penanggung jawab penataan bangunan Bundaratta dan Rappocini. Dibantu oleh sejumlah SKPD diantaranya, Camat Rappocini, Camat Ujung Pandang, Lurah Buakana, Dinas PU, Dinas Pariwisata, Satpol PP, Dinas PMPTSP, dan Bagian Hukum.

“Tugasnya adalah menertibkan bangunan yang melanggar GSB-GSP dan yang berdiri di atas pedestrian atau lajur pejalan kaki,” kata Kepala Dinas Penataan Ruang, Ahmad Kafrawi

Sementara itu, Dinas Perhubungan dibantu Dinas PU bertanggung jawab untuk memindahkan tiang rambu/ marka jalan ke tempat yang tidak mengganggu pengguna pedestrian atau pejalan kaki. PT Telkom sendiri bertugas memindahkan tiang dan instalasi kabel telpon dibantu oleh dinas PU. PT PLN harus melakukan pemindahan tiang dan instalasi kabel listrik ke tempat yang tidak mengganggu pejalan kaki.

Dimana Dinas PU dibantu Dinas Perumahan dan Pemukiman, Badan Lingkungan Hidup, Camat Rappocini dan Lurah Buakana melakukan penataan pedestrian agar nyaman bagi pejalan kaki.

Berita Terkini