MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang melibatkan seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) se Kota Makassar. Kegiatan ini digelar di Sandeq Balroom, Grand Clarion Hotel and Convention , Senin-Selasa (6-7/3/2017).

Kepala Bappeda Kota Makassar A.H. Iriani Ridwan mengatakan, Musrenbang ini merupakan tindak lanjut pasca musrenbang yang digelar ditigkat kelurahan dan kecamatan beberapa waktu lalu. Musrenbang tersebut digelar untuk mengakomodir aspirasi masyarakat Kota Makassar.

“Musrenbang ini harus menghasilkan program-program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat mulai dari bawah,” katanya kepada awak media saat dijumpai usai pembukaan kegiatan musrenbang.
Iriani melanjutkan, sebagian besar harapan masyarakat adalah pembangunan di bidang insfrastruktur seperti perbaikan jalan maupun drainase. Namun, kata dia, masyarakat juga tidak bisa mengabaikan pembangunan selain infrastruktur, seperti pembangunan karakter dan mindset masyarakat.
“Jadi pembangunan di non infrastruktur dan infrastruktur harus sejalan. Bukan hanya pelayanan di rumah sakit yang ditingkatkan, tapi juga usaha masyarakat agar tidak sakit,” katanya.
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11