MAKASSARMETRO – Satuan Tugas Penertiban Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, menertibkan reklame yang masih tidak mengindahkan ajakan persuasif dan peringatan yang telah diberikan di Jl. Rappocini Raya. Kamis (9/3/2017).

Edman, selaku komando Tim Satgas Penertiban Bapenda Makassar mengatakan bahwa tindakannya sesuai prosedur yang ditetapkan, tidak ada tawar menawar. Pasalnya, reklame tersebut ada di pedestrian.

“Kami menertibkan reklame toko ini sesuai prosedur, kami sudah beri peringatan namun tidak digubris. Tadi kami menertibkan reklame Indomaret juga,” ujar Edman.
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27