MAKASSARMETRO – Satuan Tugas Penertiban Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, menertibkan reklame yang masih tidak mengindahkan ajakan persuasif dan peringatan yang telah diberikan di Jl. Rappocini Raya. Kamis (9/3/2017).

Edman, selaku komando Tim Satgas Penertiban Bapenda Makassar mengatakan bahwa tindakannya sesuai prosedur yang ditetapkan, tidak ada tawar menawar. Pasalnya, reklame tersebut ada di pedestrian.

“Kami menertibkan reklame toko ini sesuai prosedur, kami sudah beri peringatan namun tidak digubris. Tadi kami menertibkan reklame Indomaret juga,” ujar Edman.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28