MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Kepatutan Wajib Pajak Daerah Untuk Pajak Restoran, di Hotel Asyira, Jln. Maipa. Selasa (14/3/2017).

Asisten III Pemkot Makassar, Ir. Kusaiyyeng mengatakan bahwa sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai betapa pentingnya kontribusi pajak restoran dalam pembangunan Kota Makassar.

“Penekanannya ke kesadaran dan keterbukaan wajib pajak. Maka dari itu, dibutuhkan kejujuran dari wajib pajak,” kata Kusaiyyeng.
Dia juga menambahkan bahwa Pemkot Makassar terus berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui perluasan basis penerimaan, perkuatan proses pemungutan, peningkatan pengawasan, serta peningkatan efisiensi administrasi.
“Restoran adalah wajib pungut, konsumenlah yang wajib pajak. Maka dari itu restoran harus terbuka dan jujur mengenai transaksinya,” pungkasnya.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28