MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Kepatutan Wajib Pajak Daerah Untuk Pajak Restoran, di Hotel Asyira, Jln. Maipa. Selasa (14/3/2017).

Asisten III Pemkot Makassar, Ir. Kusaiyyeng mengatakan bahwa sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai betapa pentingnya kontribusi pajak restoran dalam pembangunan Kota Makassar.

“Penekanannya ke kesadaran dan keterbukaan wajib pajak. Maka dari itu, dibutuhkan kejujuran dari wajib pajak,” kata Kusaiyyeng.
Dia juga menambahkan bahwa Pemkot Makassar terus berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui perluasan basis penerimaan, perkuatan proses pemungutan, peningkatan pengawasan, serta peningkatan efisiensi administrasi.
“Restoran adalah wajib pungut, konsumenlah yang wajib pajak. Maka dari itu restoran harus terbuka dan jujur mengenai transaksinya,” pungkasnya.
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07
Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
Sabtu, 16 Mei 2026 21:40
Pemkot Makassar Perkuat Dukungan MIWF 2026, Wujudkan Kolaborasi Global dan Ekosistem Sastra Inklusif
Jumat, 15 Mei 2026 19:29
Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafru: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
Selasa, 12 Mei 2026 16:53
Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut
Selasa, 12 Mei 2026 16:39
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
Senin, 11 Mei 2026 23:08
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44