Bapenda Makassar Gelar Sosialisasi Untuk Penyelenggara Parkir

Rabu, 15 Maret 2017 20:50 WITA Reporter :
Bapenda Makassar Gelar Sosialisasi Untuk Penyelenggara Parkir

MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Kepatutan Wajib Pajak Daerah Untuk Pajak Parkir di Hotel Asyira, Jl. Maipa, Rabu (15/3/2017).

Sebelum membuka kegiatan ini Asisten III Pemkot Makassar, Takdir Hasan Saleh mengemukakan bahwa pajak parkir besar sumbangsihnya terhadap pembangunan. Sembari berharap agar penyelenggara parkir yang hadir mengikuti sosialisasi ini secara seksama, untuk memahami lebih detail pola, prosedur hingga teknis pelaporan pajak parkir.

Senada dengan Takdir Hasan, Adiyanto, Kasubid Parkir dan Reklame saat ditemui awak media mengatakan bahwa sosialisasi ini untuk memperjelas aturan main terhadap penyelenggara parkir.

“Setiap badan usaha, mau kecil atau besar, selama menyelenggarakan parkir harus melaporkan transaksinya,” kata Said.

Dia menambahkan bahwa peran Laskar Pajak sangat diharapkan untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah melalui pajak parkir yakni melaporkan temuan di lapangan terhadap objek pajak, dan akan dibandingkan dengan laporan objek pajak.

“Target untuk parkir tahun 2017 sebesar Rp. 27 milyar, sedangkan realisasi triwulan I sebesar Rp. 1,7 milyar. Kami terus optimalkan kinerja untuk capai target,” pungkasnya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca