Kadinsos Makassar Sesalkan Penyerangan YKP2N

Kamis, 16 Maret 2017 14:47 WITA Reporter :
Kadinsos Makassar Sesalkan Penyerangan YKP2N

MAKASSARMETRO– Kepala Dinas Kota Makassar, Mukhtar Tahir atau yang akrab disapa Utta itu sangat menyesalkan aksi penyerangan tempat rehabilitasi anak, Yayasan Kelompok Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika (YKP2N) Jalan Faisal beberapa waktu lalu.

Aksi penyerangan tersebut dilakukan oleh orang yang tidak dikenal yang berjumlah sekitar 30 orang. Penyerangan tersebut dilakukan sekitar pukul 15.20 WITA yang waktu itu merupakan jadwal pengunjung keluarga.

Saat penyerangan terjadi, 10 orang masuk dalam tempat rehabilitasi tersebut dengan membawa benda tajam seperti barang, busur. Bahkan mereka sempat melepaskan anak panah (busur) dan melempar menggunakan batu.

Aksi penculikan paksa tersebut dinilai terencana dengan pola yang sangat sistematis. Salah satu indikasi kuat yakni para orang tua dari keempat (Harman, Fatur, Irsan, Fadli) anak tersebut diberi kesempatan untuk bercengkrama kepada anaknya. Selain itu, sang orang tua tersebut selalu keluar masuk dengan alasan yang berbeda.

Saat yang bersamaan, munculnya rombongan yang tidak dikenal itu dengan menggunakan penutup wajah, Sang anak tersebut langsung hilang ditempat karna dibawa kabur oleh sang orang tua.

Padahal, niat dan maksud pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam hal ini Dinas Sosial merehabilitasi anak untuk kebaikan anak dan keluarga mereka. Apalagi ke empat anak tersebut terindikasi pengisap lem dan pengguna obat daftar G jenis tramadol.

“Kita sangat sesalkan adanya aksi penyerangan itu. Yang kita lakukan ini adalah untuk kebaikan mereka apalagi mereka memang terindikasi mengisap lem dan obat-obatan lain. Jika para tua tidak ingin anaknya direhabilitasi maka seharusnya mereka menjaga dan mendidik anaknya dengan baik agar terhindar dari obat terlarang,” Sesal Utta, Kamis (16/3/2017)

Sementara Problem Manager YKP2N, Fauzi Akil mengaku telah mengambil langkah hukum terkait dengan kasus tersebut karna penyerangan tersebut merupakan kriminal. ” langkah yang kita ambil adalah melaporkan ke pihaknya berwajib karna itu sudah masuk dalam kategori kriminal,” akunya.

Sekedar diketahui bahwa saat ini, sebanyak 79 orang yang menjalani rehabilitasi di YKP2N yang terdiri dari 55 orang dewasa (umur 16 keatas) dan sebanyak 24 orang tergolong anak-anak (umur 15 ke bawah).

Berikan Komentar
Komentar Pembaca