MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar mengelurkan surat edaran kepada seluruh pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) agar menutup saat hari nyepi.

Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Andi Karunrung
mengatakan, surat edaran penutupan THM akan segera disebar. Masa penutupan itu sendiri selama 3 hari, mulai hari tanggal Senin 27 maret hingga Kamis 30 maret 2017.

“Kita sudah siap sampaikan kepada seluruh THM seperti tempat rumah bernyanyi kelurga, panti pijat, bar, dan usaha hiburan lainnya untuk menutup usahanya selama hari raya nyepi. Ini untuk menghormati hari raya nyepi,” ujar Andi Karunrung, Kamis (23/3/2017).
Penutupan THM saat hari raya nyepi, kata dia, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2011 tentang tanda daftar usaha pariwisata. Dalam Perda tersebut, lanjut dia. mengatur usaha pariwisata seperti karaoke, panti pijat, bar dan usaha hiburan lainnya memiliki kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi, pembinaan dan pengawasan termasuk mengenai jam operasional usaha karaoke maupun ketentuan-ketentuan lainnya.
“Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, setelah kita berikan surat edaran kepada seluruh THM, tidak ada THM yang buka atau melanggar surat edaran itu,” pungkasnya.
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25