MAKASSARMETRO– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan angkat bicara terkait penurunan baliho Partai NasDem yang terpasang di depan Kantor DPRD Kota Makassar, Ahad (26/3/2017).

Irwan Adnan mengatakan bahwa penurunan baliho tersebut sesuai prosedur. Berdasarkan perjanjian antara ketua DPRD Kota Makassar dan ketua-ketua fraksi partai di DPRD Kota Makassar mengenai larangan memasang baliho di depan kantor DPRD Kota Makassar terhitung Desember 2016.

“Malahan saya menerima surat tanggal 20 Maret 2017 dari sekretaris DPRD Makassar tentang larangan pemasangan baliho di depan DPRD Kota Makassar, di karenakan bila ada baliho terpasang disana maka kantor DPRD Makassar tertutupi” jelas Irwan Adnan yang dihubungi via telpon.
Dia menambahkan bahwa pemasangan baliho yang tercantum dalam disposisi persetujuan Walikota Makassar tidak ada yang ditertibkan. Namun, lain hal dengan penertiban di depan Kantor DPRD Makassar sebab adanya kesepakatan legislatif di DPRD kota Makassar.
“Justru sebenarnya Pak Walikota mengakomodir semua. Cuma yang perlu dipahami ialah baliho yang ditertibkan hanya di depan Kantor DPRD Makassar, Karena kami juga mengacu pada suratnya DPRD Kota Makassar, Selebihnya di sepanjang Jl A.P Pettarani tidak ada yang di ganggu” terang Irwan Adnan.
Selain menutupi kantor DPRD Makassar, Lanjut Irwan juga dapat membahayakan pengendara dikarenakan di jalan tersebut belokan kiri langsung yang dapat mengganggu pandangan pengendara.
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07
Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
Sabtu, 16 Mei 2026 21:40
Pemkot Makassar Perkuat Dukungan MIWF 2026, Wujudkan Kolaborasi Global dan Ekosistem Sastra Inklusif
Jumat, 15 Mei 2026 19:29
Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafru: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
Selasa, 12 Mei 2026 16:53
Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut
Selasa, 12 Mei 2026 16:39
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
Senin, 11 Mei 2026 23:08
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44