Ini Penjelasan Bapenda Makassar Terkait Penertiban Baliho NasDem

Minggu, 26 Maret 2017 21:14 WITA Reporter :
Ini Penjelasan Bapenda Makassar Terkait Penertiban Baliho NasDem

MAKASSARMETRO– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan angkat bicara terkait penurunan baliho Partai NasDem yang terpasang di depan Kantor DPRD Kota Makassar, Ahad (26/3/2017).

Irwan Adnan mengatakan bahwa penurunan baliho tersebut sesuai prosedur. Berdasarkan perjanjian antara ketua DPRD Kota Makassar dan ketua-ketua fraksi partai di DPRD Kota Makassar mengenai larangan memasang baliho di depan kantor DPRD Kota Makassar terhitung Desember 2016.

“Malahan saya menerima surat tanggal 20 Maret 2017 dari sekretaris DPRD Makassar tentang larangan pemasangan baliho di depan DPRD Kota Makassar, di karenakan bila ada baliho terpasang disana maka kantor DPRD Makassar tertutupi” jelas Irwan Adnan yang dihubungi via telpon.

Dia menambahkan bahwa pemasangan baliho yang tercantum dalam disposisi persetujuan Walikota Makassar tidak ada yang ditertibkan. Namun, lain hal dengan penertiban di depan Kantor DPRD Makassar sebab adanya kesepakatan legislatif di DPRD kota Makassar.

“Justru sebenarnya Pak Walikota mengakomodir semua. Cuma yang perlu dipahami ialah baliho yang ditertibkan hanya di depan Kantor DPRD Makassar, Karena kami juga mengacu pada suratnya DPRD Kota Makassar, Selebihnya di sepanjang Jl A.P Pettarani tidak ada yang di ganggu” terang Irwan Adnan.

Selain menutupi kantor DPRD Makassar, Lanjut Irwan juga dapat membahayakan pengendara dikarenakan di jalan tersebut belokan kiri langsung yang dapat mengganggu pandangan pengendara.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca