MAKASSARMETRO– Dinas Koperasi Kota Makassar menggelar kegiatan Implementasi Undang-Undang Tentang Perkoperasian & Pengaturan Pelaksanaannya Dalam Pengembangan Koperasi di Hotel Aerotel Smile, jln. Muchtar Lutfi. Senin (27/3/2017).

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi peserta mengenai regulasi. Peserta sebanyak 180 orang yang terdiri dari pengurus dan pengawas koperasi. Kegiatab ini menghadirkan akademisi, Dr.Ratnasari dan Sekretaris Dekopinda Provinsi Sulsel sebagai narasumber.

Sebelum membuka kegiatan ini, Staf Ahli Bidang II Pemkot Makassar, Taufiq Rahim mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya standarasi dalam penerapan prinsip-prinsip koperasi dalam perkoperasian.
“Pengelolaan koperasi harus secara benar, segat dan berdaya saing tanpa mengedepankan partisipasi aktif anggota,” kata Taufiq Rahim.
Dia juga menyampaikan bahwa peserta diharapkan dapat memahami materi-materi dan menerapkannya dalam pengelolaan koperasi sesuai perundang-undangan dan peraturan yang berlaku
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34