MAKASSARMETRO– Dinas Koperasi Kota Makassar menggelar kegiatan Implementasi Undang-Undang Tentang Perkoperasian & Pengaturan Pelaksanaannya Dalam Pengembangan Koperasi di Hotel Aerotel Smile, jln. Muchtar Lutfi. Senin (27/3/2017).

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi peserta mengenai regulasi. Peserta sebanyak 180 orang yang terdiri dari pengurus dan pengawas koperasi. Kegiatab ini menghadirkan akademisi, Dr.Ratnasari dan Sekretaris Dekopinda Provinsi Sulsel sebagai narasumber.

Sebelum membuka kegiatan ini, Staf Ahli Bidang II Pemkot Makassar, Taufiq Rahim mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya standarasi dalam penerapan prinsip-prinsip koperasi dalam perkoperasian.
“Pengelolaan koperasi harus secara benar, segat dan berdaya saing tanpa mengedepankan partisipasi aktif anggota,” kata Taufiq Rahim.
Dia juga menyampaikan bahwa peserta diharapkan dapat memahami materi-materi dan menerapkannya dalam pengelolaan koperasi sesuai perundang-undangan dan peraturan yang berlaku
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55