Dinas Koperasi Makassar Dorong Pengelolaan Koperasi Sesuai Perundang-Undangan Yang Berlaku
MAKASSARMETRO– Dinas Koperasi Kota Makassar menggelar kegiatan Implementasi Undang-Undang Tentang Perkoperasian & Pengaturan Pelaksanaannya Dalam Pengembangan Koperasi di Hotel Aerotel Smile, jln. Muchtar Lutfi. Senin (27/3/2017).
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi peserta mengenai regulasi. Peserta sebanyak 180 orang yang terdiri dari pengurus dan pengawas koperasi. Kegiatab ini menghadirkan akademisi, Dr.Ratnasari dan Sekretaris Dekopinda Provinsi Sulsel sebagai narasumber.
Sebelum membuka kegiatan ini, Staf Ahli Bidang II Pemkot Makassar, Taufiq Rahim mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya standarasi dalam penerapan prinsip-prinsip koperasi dalam perkoperasian.
“Pengelolaan koperasi harus secara benar, segat dan berdaya saing tanpa mengedepankan partisipasi aktif anggota,” kata Taufiq Rahim.
Dia juga menyampaikan bahwa peserta diharapkan dapat memahami materi-materi dan menerapkannya dalam pengelolaan koperasi sesuai perundang-undangan dan peraturan yang berlaku