MAKASSARMETRO– Kesadaran Hukum Pedagang Kaki Lima (PKL) terkait estetika Kota memang masih sangat rendah, dengan masih menggunakan fasilitas umum sebagai tempat mangkal dan berjualan, bahkan sering menimbulkan kemacetan dan kesembrawutan.

Pemerintah Kecamatan Tamalate saat ini sedang gencar-gencarnya mengsosialisasikan Peraturan Daerah (PerDa) tentang pentingnya kesadaran Hukum PKL agar tidak menggunakan fasum dan bahu jalan sebagai lokasi usaha.

Berdasarkan PerDa, Camat Tamalate Hasan Sulaiman menginstruksikan kepada Lurah Jongaya Subhan Maksud , dan Lurah Pa’baeng-Baeng Rauf Edje berkoordinasi dengan BKO Satpol PP Kecamatan untuk melakukan peneguran serta penertiban PKL di jalan Sultan Alauddin dan jalan Andi Tonro Makassar, Jumat (31/03/2017).
Hasan Sulaiman juga menyadari, kota besar seperti Makassar memang tidak bisa lepas dari keberadaan PKL karena merupakan salah satu usaha yang dilakukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Tapi tentunya PKL juga harus sadar untuk tidak menggunakan fasilitas umum sebagai areal untuk menggelar dagangan, karena bukan peruntukannya serta mengganggu estetika dan melanggar Peraturan Daerah, tegas Hasan Sulaiman.
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55