MAKASSARMETRO– Camat Tamalate Hasan Sulaiman menghadiri Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bagi Ketua ORW-ORT terpilih daerah pemilihan Kelurahan Barombong yang di selenggarakan Aula Kantor Kelurahan barombong di Jalan Perjanjian Bongaya Makassar, Minggu (02/04/17).

Turut hadir Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Bimnas, Babinsa, Tokoh masyarakat, tokoh agama hingga tokoh pemuda yang ada di Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate.

Sebanyak 13 Ketua ORW, dan 68 Ketua ORT menerima Surat Keputusan (SK) yang di serahkan langsung oleh Camat Tamalate Hasan Sulaiman.
Dalam sambutannya Hasan Sulaiman mengatakan, Ketua ORT-ORW adalah ujung tombak dari Pemerintah, di harapkan dapat berperan aktif terhadap mengetahui segala kondisi lingkungan, serta kondisi warga masyarakatnya.
Terus berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kelurahan, dan Kecamatan untuk mensukseskan segala Program Pemerintah Kota Makassar, mewujudkan Makassar Kota yang nyaman untuk kita semua, Pungkasnya.
“Untuk mewujudkan itu semua tentunya di butuhkan sinergitas dari para Ketua ORW-ORT, dan Pemerintah dalam Mewujudkan Makassar Dua Kali Tambah Baik”, Kata Hasan Sulaiman.
Sementara Lurah Barombong Jamaluddin mengatakan, ke depan sudah sangat jelas peran dari Ketua ORW-ORT ini di harapkan mampu menjadi penyambung dari warga Ke Pemerintah karena merekalah yang paling mengetahui kondisi wilayah, jelasnya.
“Kepada Ketua ORW-ORT terpilih, Selamat bekerja semoga bisa mengemban amanah, dan dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat”, kata Jamaluddin.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02