MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, mengajak seluruh masyarakat untuk menolak segala bentuk gratifikasi dalam pelayanan publik.

Ajakan ini disampaikan melalui kampanye bertajuk “STOP GRATIFIKASI” yang menegaskan larangan memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada aparatur pemerintah.

Camat Tamalanrea Bapak M. Ikbal S.STP bersama Sekretaris Camat Dr. A. Akhdar Darwin, S.STP., M.Si menegaskan bahwa praktik gratifikasi dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Jangan rusak integritas kami dengan memberi imbalan,” tegas pesan dalam kampanye tersebut.
Melalui gerakan ini, Pemerintah Kecamatan Tamalanrea mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk menjaga kebersihan moral, integritas, dan transparansi dalam setiap aspek kehidupan, khususnya dalam pelayanan publik.
Diharapkan dengan adanya komitmen bersama untuk menolak gratifikasi, lingkungan pemerintahan yang bersih, adil, dan terpercaya dapat terwujud di Kecamatan Tamalanrea maupun di seluruh Kota Makassar. (*)
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32