MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, mengajak seluruh masyarakat untuk menolak segala bentuk gratifikasi dalam pelayanan publik.

Ajakan ini disampaikan melalui kampanye bertajuk “STOP GRATIFIKASI” yang menegaskan larangan memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada aparatur pemerintah.

Camat Tamalanrea Bapak M. Ikbal S.STP bersama Sekretaris Camat Dr. A. Akhdar Darwin, S.STP., M.Si menegaskan bahwa praktik gratifikasi dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Jangan rusak integritas kami dengan memberi imbalan,” tegas pesan dalam kampanye tersebut.
Melalui gerakan ini, Pemerintah Kecamatan Tamalanrea mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk menjaga kebersihan moral, integritas, dan transparansi dalam setiap aspek kehidupan, khususnya dalam pelayanan publik.
Diharapkan dengan adanya komitmen bersama untuk menolak gratifikasi, lingkungan pemerintahan yang bersih, adil, dan terpercaya dapat terwujud di Kecamatan Tamalanrea maupun di seluruh Kota Makassar. (*)
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Jumat, 07 Agustus 2026 22:27
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30
Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dibahas
Kamis, 06 Agustus 2026 15:56
Kelurahan Panaikang Jawab Kekhawatiran Warga soal Pemilahan Sampah dengan Fasilitas Lengkap
Rabu, 05 Agustus 2026 15:44
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52