MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, mengajak seluruh masyarakat untuk menolak segala bentuk gratifikasi dalam pelayanan publik.

Ajakan ini disampaikan melalui kampanye bertajuk “STOP GRATIFIKASI” yang menegaskan larangan memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada aparatur pemerintah.

Camat Tamalanrea Bapak M. Ikbal S.STP bersama Sekretaris Camat Dr. A. Akhdar Darwin, S.STP., M.Si menegaskan bahwa praktik gratifikasi dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Jangan rusak integritas kami dengan memberi imbalan,” tegas pesan dalam kampanye tersebut.
Melalui gerakan ini, Pemerintah Kecamatan Tamalanrea mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk menjaga kebersihan moral, integritas, dan transparansi dalam setiap aspek kehidupan, khususnya dalam pelayanan publik.
Diharapkan dengan adanya komitmen bersama untuk menolak gratifikasi, lingkungan pemerintahan yang bersih, adil, dan terpercaya dapat terwujud di Kecamatan Tamalanrea maupun di seluruh Kota Makassar. (*)
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03