Tangani Anak-Anak “Ngelem” dan Narkoba, Ini Langkah DPPA Makassar
MAKASSARMETRO– Saat dijumpai pasca penandatangan kerja sama Pemkot Makassar dengan Yayasan Kelompok Peduli di Rujab Walikota, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar, Tenri A. Palallo menyampaikan bahwa terdeteksi sekitar 2000an anak menghirup lem yang tersebar di Kota Makassar. Jumat (7/4/2017).
Tenri A. Palallo mengaku telah menyikapi persoalan tersebut dengan bekerja sama dengan sekolah-sekolah dan RT/RW untuk proses pengidentifikasian anak yang terkontaminasi penyalahgunaan lem dan narkoba.
“Kami bekerja sama dengan pihak sekolah serta RT/RW untuk segera melaporkan ke kami jika menemukan anak yang teridentifikasi menyalahgunakan lem dan narkoba,” Ujar Tenri
Dia menambahkan bahwa anak-anak terlapor ini ditindak dengan melakukan pendampingan untuk membangkitkan kesadaran. Proses pendampingan itu sendiri bekerja sama dengan KP2M, SKPD terkait serta relawan-relawan dari aktivis anak.
Mengenai program Jagai Anakta yang digagas oleh Pemkot Makassar, Tenri A. Palallo selaku Kadis DPPA akan segera menyikapinya.
“Ini merupakan bagian dari kerja-kerja kami, dan mengenai penandatangan merupakan perkuatan legalitasnya. Segera akan kami sikapi Jagai Anakta,” jelas Tenri A. Palallo.
Dia menambahkan bahwa sekarang tengah mengembangkan modul serta kurikulum penanganan anak yang terkontaminasi penyalahgunaan ini. Agar dapat menjadi acuan bagi Tim Reaksi Cepat DPPA dalam proses penindakan, termasuk dalam melakukan pendampingan rumahan.