MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memastikan penanganan korban kekerasan jalanan dilakukan secara maksimal dan manusiawi, terhadap warga korban begal.

Seorang anak berinisial (H) (13), korban serangan geng motor di kawasan Ablam, kini menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar, tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, menegaskan bahwa korban begal berinisial H (13) yang saat ini menjalani perawatan di rumah sakit tersebut tidak dikenakan biaya apa pun.
Seluruh layanan medis diberikan secara gratis sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjamin keselamatan warganya, khususnya korban kekerasan jalanan.
“Di RS Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien (H) korban begal di Ablam. Perawatan medis gratis,” jelasnya, Minggu (10/5/2026).
Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam memastikan korban kekerasan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya, melalui dukungan penuh anggaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menghadirkan perlindungan bagi warganya, khususnya korban tindak kekerasan seperti begal, tawuran, maupun kecelakaan.
Melalui skema Jamkesda, Pemkot memastikan seluruh pembiayaan medis korban dalam kondisi darurat sosial dapat ditanggung negara, mengingat kasus-kasus seperti ini tidak tercover dalam skema BPJS Kesehatan.
Ditambahkan, seluruh penanganan medis diberikan secara gratis sepanjang kasusnya masih dapat ditangani di RSUD Daya Makassar.
“Untuk korban begal, kekerasan, maupun tawuran, memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun Bapak Wali Kota masih mengalokasikan anggaran khusus untuk kasus-kasus seperti ini melalui skema Jamkesda,” terang dr. Any.
Dia mengungkapkan, pasien (H) dirujuk dan tiba di RSUD Daya pada pukul 19.15 WITA setelah sebelumnya mendapatkan penanganan awal di RS Pelamonia.
Proses rujukan dilakukan pada sore hari sebelum akhirnya pasien diterima di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Daya.
Saat ini, kondisi pasien masih dalam tahap penanganan awal sehingga belum dapat langsung menjalani tindakan operasi.
Tim medis memutuskan untuk melakukan stabilisasi terlebih dahulu melalui transfusi darah.
“Pasien sudah berada di IGD dan rencananya akan dipindahkan ke ruang perawatan,” tuturnya.
“Untuk sementara belum bisa langsung operasi, karena harus menjalani transfusi darah terlebih dahulu,” sambung dokter Any.
Dijelaskan, langkah pemeriksaan medis juga telah dilakukan, meliputi pemeriksaan laboratorium, foto rontgen dada, serta pemeriksaan tulang punggung guna memastikan kondisi pasien secara menyeluruh.
Operasi direncanakan akan dilakukan pada hari berikutnya setelah kondisi pasien dinilai stabil.
“Tentu, kami menjalankan tugas pelayanan kesehatan sesuai prosedur, dengan mengedepankan keselamatan pasien sebagai prioritas utama,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seperti begal maupun kecelakaan lalu lintas bukanlah hal baru di RSUD Daya.
“Untuk kejadian begal atau kecelakaan, kasus seperti ini hampir setiap minggu kami tangani di RSUD Daya,” ungkapnya.
Diberitakan, beredarnya kabar simpang siur mengenai biaya operasi yang disebut-sebut mencapai Rp20 juta, pihak rumah sakit dengan tegas membantah informasi tersebut.
Manajemen RSUD Daya Makassar memastikan bahwa seluruh proses penanganan medis terhadap korban dilakukan secara gratis, sesuai arahan dan kebijakan pemerintah kota.
Pemerintah Kota Makassar menegaskan, tidak boleh ada korban yang terabaikan hanya karena persoalan biaya, terlebih dalam situasi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa. (*)
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42