MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar tidak henti-hentinya menciptakan inovasi. Pengembangan program Makassar Tidak Rantasa, yakni Tabungan Bank Sampah Anak Lorong atau Tangkasarong akan memasuki pengembangan yang lebih mutakhir, yakni warga membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) menggunakan sampah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adam mengatakan bahwa semua warga Kota Makassar dapat membayar PBB nya menggunakan sampah. Tidak hanya PBB, gas LPG, beras serta sembako juga boleh ditukar dengan sampah.

“Nanti warga sudah bisa membayar PBB menggunakan sampah. Mekanismenya harus terdaftar sebagai nasabah bank sampah terlebih dahulu,” terang Irwan Adnan.
Untuk cara mendaftar sebagai nasabah bank tangkasarong, klik di sini: http://makassarmetro.com/2017/03/30/inovasi-makassar-berikut-tahapan-pendaftaran-nasabah-bank-sampah-berbasis-aplikasi/
Berat timbangan sampah yang telah “ditabung” di Bank Sampah akan dikonversi menjadi nilai rupiah dalam saldo nasabah. Besaran nilai rupiah inilah yang akan disesuaikan dengan jumlah pembayaran PBB nantinya.
“Pembayaran dipayakan non tunai atau cashless, sesuai arahan Bapak Walikota. Pembayaran PBB dapat dilakukan jika saldo tabungannya cukup untuk membayarnya,” jelas Irwan.
Irwan Adnan mengatakan bahwa pihaknya akan bertemu pihak perbankan dan bank sampah unit untuk membicarakan persoalan tekhnis ke depannya mengenai hal tersebut.
“Untuk tekhnisnya, pihak bank sampah akan berkoordinasi dengan pihak perbankan sebelum melaporkan ke Bapenda,” jelas Irwan Adnan.
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07
Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
Sabtu, 16 Mei 2026 21:40
Pemkot Makassar Perkuat Dukungan MIWF 2026, Wujudkan Kolaborasi Global dan Ekosistem Sastra Inklusif
Jumat, 15 Mei 2026 19:29
Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafru: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
Selasa, 12 Mei 2026 16:53
Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut
Selasa, 12 Mei 2026 16:39
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
Senin, 11 Mei 2026 23:08
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44