MAKASSARMETRO – Satuan Tugas Penertiban Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menertibkan reklame yang masih tidak membayar pajak di jln. A.P. Pettarani. Kamis (6/4/2017).

Komando Tim Satgas Penertiban Bapenda, H.Edman menegaskan bahwa penertiban ini sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Sebab reklame tersebut belum pernah membayar pajak.

“Kami menertibkan papan reklame ini sesuai prosedur Pihak yang bersangkutan tidak membayar pajak, mohon maaf kami tertibkan,” ujar H.Edman.
Reklame milik salah satu merek ponsel tersebut tidak mematuhi aturan. Pemilik tempat penjualan ponsel hanya bisa diam ketika papan reklame di depan tempat usahanya ditertibkan tim Satgas Bapenda.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28