MAKASSARMETRO – Satuan Tugas Penertiban Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menertibkan reklame yang masih tidak membayar pajak di jln. A.P. Pettarani. Kamis (6/4/2017).

Komando Tim Satgas Penertiban Bapenda, H.Edman menegaskan bahwa penertiban ini sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Sebab reklame tersebut belum pernah membayar pajak.

“Kami menertibkan papan reklame ini sesuai prosedur Pihak yang bersangkutan tidak membayar pajak, mohon maaf kami tertibkan,” ujar H.Edman.
Reklame milik salah satu merek ponsel tersebut tidak mematuhi aturan. Pemilik tempat penjualan ponsel hanya bisa diam ketika papan reklame di depan tempat usahanya ditertibkan tim Satgas Bapenda.
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07
Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
Sabtu, 16 Mei 2026 21:40
Pemkot Makassar Perkuat Dukungan MIWF 2026, Wujudkan Kolaborasi Global dan Ekosistem Sastra Inklusif
Jumat, 15 Mei 2026 19:29
Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafru: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
Selasa, 12 Mei 2026 16:53
Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut
Selasa, 12 Mei 2026 16:39
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
Senin, 11 Mei 2026 23:08
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44