MAKASSARMETRO– Demi meningkatkan pelayanan serta kemudahan dalam berinvestasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar kembali menghasilkan inovasi, yakni Sistem Perizinan Paket.

Paket tersebut merupakan penggabungan prosedur dan tahap pengurusan izin menjadi satu proses terpadu. Waktu pelayanan perizinan pun otomatis terpangkas. Keteraediaan sistem paket ini, selain waktu yang relatif singkat dibanding secara reguler, keuntungan lainnya yakni mempermudah perizinan para masyarakat mikro, pengusaha baru dan UMKM.

Tidak berhenti sampai di situ, Sistem Perizinan Paket juga dapat dilakukan secara online. Masyarakat dapat mengunggah soft copy dokumen yang dipersyaratkan. Namun pada tahap verifikasi nanti, pemohon harus memperlihatkan dokumen asli. Mengingat dilakukan secara obline, maka status izin yang telah diajukan dapat dilacak.
Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan transparansi pelayanan dalam pendapatan asli daerah melalui kemudahan berinvestasi di Kota Makassar serta merangsang masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan.
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00