MAKASSARMETRO– Demi meningkatkan pelayanan serta kemudahan dalam berinvestasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar kembali menghasilkan inovasi, yakni Sistem Perizinan Paket.

Paket tersebut merupakan penggabungan prosedur dan tahap pengurusan izin menjadi satu proses terpadu. Waktu pelayanan perizinan pun otomatis terpangkas. Keteraediaan sistem paket ini, selain waktu yang relatif singkat dibanding secara reguler, keuntungan lainnya yakni mempermudah perizinan para masyarakat mikro, pengusaha baru dan UMKM.

Tidak berhenti sampai di situ, Sistem Perizinan Paket juga dapat dilakukan secara online. Masyarakat dapat mengunggah soft copy dokumen yang dipersyaratkan. Namun pada tahap verifikasi nanti, pemohon harus memperlihatkan dokumen asli. Mengingat dilakukan secara obline, maka status izin yang telah diajukan dapat dilacak.
Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan transparansi pelayanan dalam pendapatan asli daerah melalui kemudahan berinvestasi di Kota Makassar serta merangsang masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan.
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31