MAKASSARMETRO– Demi meningkatkan pelayanan serta kemudahan dalam berinvestasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar kembali menghasilkan inovasi, yakni Sistem Perizinan Paket.

Paket tersebut merupakan penggabungan prosedur dan tahap pengurusan izin menjadi satu proses terpadu. Waktu pelayanan perizinan pun otomatis terpangkas. Keteraediaan sistem paket ini, selain waktu yang relatif singkat dibanding secara reguler, keuntungan lainnya yakni mempermudah perizinan para masyarakat mikro, pengusaha baru dan UMKM.

Tidak berhenti sampai di situ, Sistem Perizinan Paket juga dapat dilakukan secara online. Masyarakat dapat mengunggah soft copy dokumen yang dipersyaratkan. Namun pada tahap verifikasi nanti, pemohon harus memperlihatkan dokumen asli. Mengingat dilakukan secara obline, maka status izin yang telah diajukan dapat dilacak.
Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan transparansi pelayanan dalam pendapatan asli daerah melalui kemudahan berinvestasi di Kota Makassar serta merangsang masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03