Kadinsos Makassar: Harus Tercipta Ruang Yang Berkeadilan Bagi Penyandang Disabilitas

Jumat, 14 April 2017 23:42 WITA Reporter :
Kadinsos Makassar: Harus Tercipta Ruang Yang Berkeadilan Bagi Penyandang Disabilitas

MAKASSARMETRO– Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Makassar, Mukhtar Tahir mengatakan bahwa para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat yang lainnya. Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2013 Tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang digelar di Hotel Grand Celino, jln. Lanto Dg. Pasewang. Jumat (14/4/2017).

“Keberadaan Perda ini merupakan upaya Pemkot agar tercipta ruang yang berkeadilan di berbagai sektor bagi penyandang disabilitas. Mulai dari pendidikan, kesehatan, akses informasi dan lain-lain,”

Selain itu, Mukhtar Tahir melanjutkan bahwa Perda yang telah ditetapkan sejak 2013 lalu itu bertujuan untuk memberikan perhatian khusus bagi penyandang disabilitas seperti penyediaan infrastruktur bagi penyandang disabilitas yang standar di kantor maupun badan usaha yang akan dibangun.

“Sebagai contoh ruko, hotel dan penginapan yang akan dibangun harus memiliki infrastruktur standar bagi penyandang disabilitas. Jika tidak terpenuhi maka IMB tidak dapat diterbitkan,” tegas Mukhtar.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca